DPRD Jambi "Berguru" ke Kaltim

Mengenai Pertambangan dan Pembangunan Infrastruktur

2010-11-08  06:40:08

SAMARINDA-Guna mengetahui perkembangan ekonomi di daerah, khususnya di sektor pertambangan dan pembangunan infastruktur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dari Komisi I berkunjung ke Pemprov Kaltim akhir pekan lalu. Di mana dalam kunjungan tersebut, DPRD Jambi yang dipimpin ketua rombongan Komisi I, Dedi Mas, disambut oleh beberapa pejabat terkait di Lingkungan Pemprov Kaltim, diantaranya Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) H Tuparman, Kepala Biro Ekonomi Setprov Kaltim H Zainul Arifin, Kepala Dinas PU Kaltim H Husinsyah, Kepala Dinas Pertambangan Kaltim H Amrullah, dan perwakilan Dinas Perhubungan serta Dinas Pertanian.
Dedi Mas menyatakan sangat bersyukur atas sambutan dan penerimaan oleh Pemprov Kaltim kepada seluruh anggota Komisi I DPRD Jambi. Menurutnya, ini kesempatan yang sangat baik dan perlu dipahami benar apa yang disampaikan Pemprov Kaltim tentang pertambangan dan pembangunan infrastruktur.
“Tujuan kami di sini tidak lain untuk melakukan studi banding atau belajar bagaimana pengelolaan pertambangan dan program pembangunan infrastruktur di Kaltim. Mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh beberapa pejabat di Pemprov Kaltim dapat menuai manfaat yang besar nantinya bagi daerah kami,” ujar Budi Mas ketika menyampaikan pemaparannya di hadapan Pejabat Pemprov Kaltim yang hadir ketika itu, di ruang Tepian II Setprov Kaltim Samarinda.
Dikatakannya, saat ini Jambi memiliki 9,8 juta penduduk dari 11 Kabupaten/Kota. Hanya saja, untuk sektor pertambangan, Jambi tidak memiliki banyak sektor pertambangan yang luas, sepertihalnya di Kaltim. Meski tidak memiliki lahan pertambangan yang luas, namun proses dari pertambangan tersebut bagi masyarakat di Jambi, khususnya di beberapa daerah tertentu telah menyebabkan kerusakan yang cukup parah, terutama jalan akses masyarakat.
“Karenanya, kami ingin mengetahui lebih dalam bagaimana kondisi perkembangan pengelolaan tambang di Kaltim, sehingga nantinya dapat diterapkan di daerah kami,” jelasnya.
Sesuai hering yang telah dilakukan Komisi I DPRD Jambi, ternyata di Jambi hanya memiliki satu perusahaan tambang saja yang terbesar, yakni PT Sinar Mas Group. Lebih lanjut, dikatakan Dedi, mengenai koordinasi permasalahan tambang terhadap pemerintah kabupaten/kota dengan Pemprov Kaltim apakah selalu dilakukan? Sebab, di Jambi, lanjutnya, hal itu tidak terlaksana. Bahkan, parahnya proses pertambangan di Jambi menuai dampak yang cukup banyak bagi masyarakat, yakni jalan akses di lingkungan masyarakat sekitar tambang rusak berat, karena proses aktivitas pertambangan tersebut.
Kepala Dinas PU Kaltim H Husinsyah mengatakan untuk pembanguna infrastruktur di Kaltim, Pemprov Kaltim terus melakukan koordinasi dengan Kabupaten/Kota, agar mengetahui sejauh mana program yang telah dilakukan oleh masing-masing Kabupaten/Kota.
“Meski selalu melakukan koordinasi, namun di Kaltim tak lepas dari namanya jalan yang rusak. Sebab, di Kaltim masih ada juga jalan yang rusak, baik di karenakan aktivitas pertambangan maupun aktivitas perusahaan perkebunan. Bahkan jalan di Trans Kalimantan juga rusak berat karena proses aktivitas pertambangan,” jelasnya.
Menurutnya, yang terpenting di sini adalah pengawasannya. Makanya, untuk jalan yang dilintasi kendaraan tambang, Pemprov Kaltim berharap ada pengawasan dari dinas terkait.
Sementara itu, Kadis Pertambangan H Amrullah menyatakan, bahwa pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kaltim dalam hal pengelolaan pertambangan batubara.
“Alhamdulillah hingga saat ini Pemprov Kaltim selalu melakukan koordinasi mengenai pengelolaan pertambangan batubara di daerah. Bahkan, baru-baru ini kita telah melakukan Rakor Pertambangan yang diikuti seluruh Dinas Pertambangan di Kaltim, dengan tujuan mengetahui sejauh mana perkembangan pertambangan di masing-masing daerah,” jelasnya.
Dikatakannya, mengenai pertambangan di Kaltim hanya 11 Kabupaten/Kota saja yang memberikan ijin pertambangan tersebut kepada perusahaan tambang batubara di masing-masing daerah.
“Tiga daerah yang tidak memberikan ijin, yakni Balikpapan, Bontang dan Tarakan. Ketiga daerah tersebut diketahui memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar, terutama dari sektor migas. Oleh karena itu, kami berharap dengan adanya kunjungan Komisi I DPRD Jambi dapat memberikan masukan bagi daerah ini, sehingga pengelolaan tambang juga dapat berjalan baik di Kaltim,” pungkasnya.(mar/adv)               

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...