Kukar Canangkan Lokasi Pembangunan Pusat Perkantoran dan BisnisPerusahaan yang Beroperasi di Kukar Wajib Berkantor Di Tenggarong
2010-11-08 06:59:27
TENGGARONG, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (7/11) kemarin Canangkan Rencana Lokasi Pembangunan Pusat perkantoran dan Bisnis. Lokasi Pusat Perkantoran dan Bisnis itu terletak di lahan seluas delapan hektar milik Pemkab Kukar yang terletak di sebelah barat Jam Bentong, samping Pemkab Kukar. Acara itu dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kukar, para Asisten Sekretariat Kabupaten, Sejumlah Kepala Dinas/Instansi Pemkab Kukarserta Pimpinan perusahaan swasta di Kukar. Dalam sambutannya Bupati Kukar Rita Widyasari mengatakan pembangunan Pusat Perkantoran dan Bisnis itu merupakan keinginan H Syaukani HR saat masih menjabat sebagai Bupati. "Beliau (H Syaukani.red) menginginkan pusat perkantoran dan bisnis, menjadi kantor bagi semua perusahaan yang beroperasi di Kukar, ini wajib," ujarnya. Lebih lanjut dikatakannya pembangaunan tersebut untuk mendekatkan koordinasi antar pihak swasta dengan Pemkab yang saat ini dirasakan cukup sulit, sebab kantor swasta berada jauh dari Tenggarong. Diharapkannya dengan dibangunnya pusat perkantoran swasta di Tenggarong, maka jarak antara pusat perkantoran pemerintah dan pihak swasta menjadi lebih dekat. Selain itu keinginan untuk membangun pusat bisnis dan perdagangan juga sangat baeralasan, karena diharapkan pusat bisnin itu dapat mendorong usaha perdagangan menjadi lebih bergaiah. Sehingga meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi sekaligus melengkapi berbagai fasilitas infrastruktur Kota Tenggarong sebagai kota wisata. Pembangunan tersebut akan dikerjakan oleh investor, Pemkab akan memfasilitasi penyediaan lahan lokasi pembangunan dan fasilitasi perijinan dalam rangka pembangunan pusat perkantoran dan bisnis itu. Namun dalam pola pelaksanaan kerjasama antara Pemkab dengan Swasta harus memperhatikan ketentuan yang berlaku. Untuk itu Rita meminta kepada Kepala Badan Perencanaan Pembngunan daerah (Bappeda), Dinas Pekerjan Umum,Kantor Pengelola Asset Daerah dan instansi terkait lainnya agar merumuskan dan meindak lanjuti rencana pembangunan tersebut agar sesuai ketentuan hukum khususnya mengenai pola kerjasama pemanfaatan aset daerah. Diakhir sambutannya Rita berpesan agar arsitektur gedung harus mencerminkan fungsinya sebagai bangunan gedung perkantoran bisnis yang seimbang, dan serasi dengan lingkungan. Tata bangunan harus efisien dalam penggunaan energi, kemudahan pemanfaatan dan pemeliharaannya serta memenuhi tuntutan sosial budaya. Namnun gedung juga harus menarik dan memiliki keunikan tersendiri. "Terimaksih kepada semua pihak yang sudah mempersiapkan pencanangan ini, mohon doa restu bagi terbangunnya pusat perkantoran dan bisnis ini," pungkasnya. Acara tersebut ditandai dengan membuka tirai selubung papan nama lokasi rencana pembangunan pusat perkantoran dan bisnis oleh Rita, didampingi Wakil Bupati HM Ghufron Yusuf dan Ketua DPRD Kukar H Salehudin. Yang diiringi dengan upacara adat Kutai, Tempong Tawar dan Ketikai Lepas.adv/hmp03
|