Pembangunan Pusat perkantoran dan Bisnis Tak Gunakan APBDMurni Dibiayai Pihak Swasta
2010-11-08 07:01:01
TENGGARONG - Pembangunan Pusat Perkantoran dan Bisnis yang dicanangkan oleh Pemkab Kukar, tidak menggunakan biaya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kukar, melainkan dibiayai pihak swasta.Hal itu dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Totok H Subroto dalam laporannya pada acara Pencanangan Rencana Lokasi Pembangunan Pusat perkantoran dan Bisnis, Minggu (7/11) kemarin. Dijelaskannya bahwa hal itu merupakan hasil kerjasama dengan pihak investor dengan menggunakan pola Built Operate and Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah. "Dengan Pola BOT tersebut maka pembanguna pusat perkantoran dan bisnis ini tidak menggunakan dana APBD," ujarnya. Totok juga mengatakan, meski belum dipublikasikan tetapi beberapa pengusaha sudah tertarik, dan menyatakan siap berinvestasi dengan pola kerjasama BOT tersebut. Kejasama dengan pihak ke tiga dengan pola BOT tersebut juga sudah dilakukan didaerah lain, untuk itu Kukar juga dalam membangunan infrastruktur yang memiliki nilai ekonomis akan bekerjasama dengan pihak ke tiga, sehingga dapat mengurangi beban APBD tetapai justru menjadi sumber penerimaan daerah. Namun demikian, mekanisme dan prosedur pola BOT tetap akan dilaksanakan sesuai ketntuan yang berlaku. Jadi meskipun beberapa investor telah menyatakan kesiapannya, tetapi proses persiapan pembangunan, pelelangan, perjanjian kerjasama, persetujuan DPRD dan persyaratan lainnya seperti dokumen studi kelayakan, AMDAL, IMB akan dipenuhi terlebih dahulu. Diakhir laporannya Totok mengatakan pembangunan Pusat Perkantoran dan Bisnis itu diharapkan akan memberi dampak positif terutama dari sisi ekonomi dan percepatan pembangunan daerah, yang mampu memberi beragam dampak positif bagi masyarakat.Perlu diketahui bahwa Rancangan pembangunan tersebut sudah ada, yaitu akan dibangun tujuh lantai. Tiga lantai pertama digunakan untuk pusat perbelanjaan dan bisnis,serta empat lantai berikutnya untuk pusat perkantoran swasta.adv/hmp03
|