Nasib Tenaga Honor Ditangan SKPDPuluhan Tenaga Honor Demo ke DPRD
2010-11-09 05:57:15
TENGGARONG- Tenaga Honor Kukar yang tergabung dalam Aliansi Tenaga Daerah Kutai Kartanegara (ATK), Senin (8/11) pagi kembali melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Kukar. Aksi demo untuk sekian kalinya itu dilakukan para tenaga honor yang menuntut kejelasan status serta pembayaran gaji oleh Pemerintah Kutai Kartanegara yang sampai saat ini tak ada kejelasan. Dalam aksi tersebut para pendemo melakukan orasi dan membawa keranda mayat menuntut keadilan pemerintah Kukar. Tak lama melakukan orasi, perwakilan tenaga honor dibawa oleh anggota DPRD H Awang Yacoub Luthman untuk melakukan pertemuan dengan Komisi IV DPRD Kukar. Dalam pertemuan tersebut juga menghasilkan keputusan yang memuaskan, dan DPRD akan kembali melakukan hearing bersama Dinas Pendidikan Kukar untuk membahas masalah insentif guru yang belum terbayarkan, Selasa (9/11) hari ini. “DPRD menyarankan agar masalah tersebut diserahkan ke SKPD masing-masing. Begitu pula dengan Bupati yang sudah melakukan komunikasi dengan kami para tenaga honor, supaya masalah ini dikembalikan SKPD berdasarkan kebutuhan, artinya SKPD nantinya yang akan mengakomodir keberadaan tenaga honor dengan didasarkan kebutuhan,” ujar Luknar Hamdani koordinator ATK kepada Poskota Kaltim usai pertemuan dengan Komisi IV DPRD Kukar kemarin. Luknar juga menjelaskan, tenaga honor Kukar yang tergabung dalam ATK jumlahnya mencapai sebanyak 2898 orang yang tersebar di dinas/instansi di Kutai Kartanegara. Sampai saat ini tuntutan tetap sama yakni mengenai kejelasan status dan masalah pembayaran gaji, karena memang mereka benar-benar bekerja. “Terkait rencana hearing Komisi IV DPRD yang membahas masalah insentif, saya juga sudah menyarankan kepada para tenaga honor khususnya para guru untuk turun ke DPRD untuk ikut bergabung dalam hearing tersebut,” tandas Luknar.awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...