159 Warga DibekaliSebagai Pendata Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
2010-11-10 05:59:59
SAMARINDA–Kota Samarinda sebagai ibukota Kaltim menjadi pusat perhatian permasalahan kesejahteraan sosial. Hal ini ditandai maraknya berbagai persoalan kesejahteraan sosial seperti gelandangan, pengemis, waria, wanita tuna susila dan permasalahan sosial lainnya. Sebagai wujud tanggung jawab Dinas Kesejahteraan Sosial mempunyai kewajiban mengatur segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pendataan di lapangan. Guna menghimpun data akurat terkait keberadaan para penyandang masalah sosial tersebut di Kota Samarinda, Selasa (9/11) kemarin sebanyak 159 orang petugas pendata diberi pelatihan pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Balaikota Samarinda. Asisten III Sekda Samarinda HM Ridwan Tassa ketika membuka mengigatkan pentingnya pendataan ini dilakukan, karena erat kaitannya dengan permasalahan dana yang selama ini menjadi kendala. ”Sehingga apabila datanya salah besar kemungkinan akan berpengaruh terhadap penyusunan pola kerja,” imbuhnya. Untuk itu dalam pelaksanaan pendataan nantinya Ridwan berharap agar hasil akhirnya benar-benar benar akurat, karena ini akan menjadi menjadi data baku bagi pemerintah kota yang selanjutnya akan dijadikan acuan kepada pihak pemerintah provinsi maupun nasional dalam menyusun pola kebijakan alokasi dana khususnya berkenaan dengan program pembangunan kesejahteraan sosial di kota Samarinda. Sementara itu berkaitan dengan petugas pendata yang akan dilatih pihaknya, Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kota Samarinda H Sulaiman Sade menyebut terdiri dari 1 orang pada masing-masing kelurahan dan 2 orang dari unsur pekerja Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Pelatihan akan berlangsung hingga 3 hari kedepan, dengan nara sumber masing-masing dari BPS, Bappeda, Bagian Pemerintahan dan Dinas Kesejahteraan Sosial Kota Samarinda. hms3/adv
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...