Publik Pigure Dikemas Berdasarkan Selera PusatKPID Gelar Dialog Publik
2010-11-10 08:05:18
TANJUNG REDEB- Memberdayakan masyarakat dalam melakukan kontrol sosial dan berpartisipasi memajukan penyiaran nasional, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kaltim menggelar dialog publik tentang pedoman prilaku penyiaran dan standar program siaran, proses kebijakan perizinan radio dan televisi di Kabupaten Berau yang digelar di Ball Room Hotel Derawan Indah, Selasa (9/11). Melibatkan semua insan media informasi yang ada, seperti Berau Televisi (BTV) serta insan radio amatir. Menurut ketua KPID Kaltim, Drs H Syafrudin A H MM, tujuan memberdayakan masyarakat dalam hal kontrol sosial, merupakan pokok pemikiran dari undang-undang nomor 23 tahun 2002 yang menjadi tujuan didirikannya KPID. “Pada dasarnya, KPI dan KPID adalah sebagai wujud peran serta masyarakat yang berfungsi mewadahi aspirasi sertta mewakili kepentingan publik dalam penyiaran,” ungkapnya. Kegiatan itu, diharapkannya dapat menjadi bahan evaluasi dan refleksi baik secara kelembagaan maupun individual, sehingga KPID dapat menjawab ekspetasi public Kaltim termasuk Berau yangbbegitu tinggi dalam menata dunia penyiaran. Sementara itu, Bupati Berau Drs Makmur HAPK MM yang membuka kegiatan mengingatkan sejarah panjang dunia penyiaran dalam mewarnai perjalanan bangsa Indonesia. “Di era perjuangan, peran radio sangatlah signifikan dalam mengobarkan semangat perjuangan,” ungkap Bupati. Bupati memandang sekarang ini, fokus penyiaran masih berkutat pada wilayah pusat. Dalam artian industri penyiaran belum berkembang secara memadai. Menurutnya, dalam peta industri, penyiaran di tanah air nyaris seluruh isu dan berita diproduksi ditentukan dari pusat, termasuk publik figur yang dikemas berdasarkan selera pusat. “Sementara itu daerah tampaknya diposisikan tak lebih dari sebagai pasar potensial, sementara dilain pihak tuntutan masyarakat terhadap adanya penyiaran yang sehat dan mencerahkan semakin meningkat,” ungkap Bupati. Selain itu, diharapkan peran aktif instansi pemerintah yang dalam hal ini berada pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) yang kebetulan dihadiri Kepala Dinas Drs H Busairi, mampu untuk berkiprah. Melalaui KPID, Bupati meminta mampu memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata dan seimbang gunamenampung meneliti dan menindaklanjuti aduan, sanggahan serta kritik dan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran. as
|