Komisi II Batal Panggil YudistiraMasih Serius Bahas APBD 2011
2010-11-10 08:34:06
SAMARINDA–Seyogyanya, PT Yudhistira Bumi Energi (YBE) dan PT Migas Mandiri Pratama (MPP) sebagai perusahaan daerah bentuk Pemprov Kaltim, dipertengahan November 2010 ini dipanggil Komisi II DPRD Kaltim. Namun karena berdalih masih sibuk membahas singkronisasi anggaran APBD 2011, pemanggilan tersebut dibatalkan dan dijadwalkan ulang. Hal tersebut dikemukakan Ketua Komisi II, Rusman Ya’qub. Diakuinya, pemanggilan Yudhistira dan MPP batal dilakukan komisinya. Namun imbuhnya, Komisi II sedang mengagendakan kembali pemanggilan perusahaan yang digadang-gadang akan mengelola Blok Mahakam tersebut di Bulan Desember 2010 mendatang. “Kemungkinan akan kita undang kembali dua perusahaan itu bulan Desember nanti setelah rapat paripurna penetapan APBD 2011,” kata Rusman Ya’qub, kemarin. Namun lanjutnya, agenda pertemuan dengan Yudhistira dan MPP tersebut terlebih dahulu akan dikonsultasikan dengan pimpinan dewan. "Memang Belum kita jadwalkan secara pasti. Tapi kita konsultasikan dulu ke pimpinan dewan. Karena, kita sedang konsultasi ke membahas APBD 2011. Ya kemungkinan Desember agenda itu bisa dilaksanakan, setelah pembahasan APBD," ulang Rusman. Ditambahkannya, agenda pertemuan itu akan membahas soal pengalaman perusahaan dan sistem kerjasama. "Banyak yang kita pertanyakan. Mulai dari modal sampai pengalaman perusahaan yudistira. MMP juga akan kita tanyakan atas dasar apa menunjuk PT Yudistira," katanya. Sementara, Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Mudiyat Noor menilai PT YBE dan MMP harus menjeaskan secara rinci kepada dewan mulai dari alasan kerjasama dan pembagian saham. "Harus dijelaskan secara detail, jangan sampai teman-teman di dewan yang lain punya persepsi yang macam-macam nantinya," tambah Mudiyat. Seperti diberitakan Poskota Kaltim belum lama ini, Komisi II telah mengagendakan pertemuan dengan Yudhistira dan PT MPP ke dewan untuk meminta penjelasan terkait pengelolaan Blok Mahakam, yang akan habis masa kontraknya dengan PT Total Indonesie di 2017 mendatang. Anggota Komisi II, Ismail mengatakan, rencana untuk mengundang PT MMP tersebut untuk menjelaskan rencana kerja dan pola kerjasama seperti ditawarkan PT Yudhistira sebagai pihak ketiga pengelola Blok Mahakam. “Dari hasil rapat internal Komisi II (beberapa waktu lalu, red) diputuskan untuk mengundang kembali PT MMP dan Yudhistira untuk menindak lanjuti masalah Blok Mahakam ini,” ungkap Ismail. Ismail mengaku, pihaknya belum menentukan waktu yang tepat untuk melakukan pertemuan dengan PT MMP. “Waktunya belum tahu, tapi yang pasti secepatnya. Nanti kita bahas kembali rencana pertemuan ini melalui rapat internal,” akunya. fer
|