Aliansi Guru Swasta Ngluruk ke DPRD Kukar

Tuntut Masalah Insentif Guru yang Sering Lambat Cair
2010-11-11  06:35:27

TENGGARONG- Puluhan guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Swasta (AGS) Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (10/11) kemarin pagi mendatangi kantor DPRD Kukar. Kedatangan mereka atas undangan Komisi IV DPRD untuk melakukan pertemuan dengan menghadirkan pihak Dinas Pendidikan Kukar, guna membahas masalah insentif guru yang belakangan ini banyak menimbulkan persoalan.
Pertemuan yang dilangsungkan diruang Banmus DPRD Kukar kemarin dipimpin Ketua Komisi IV DPRD dihadiri sejumlah anggota seperti Idrus Tanjung, Siswa Cahyono, Ilyas, Kamarur Zaman, dan Max Donal, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan puluhan guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Swasta Kukar yang dikoordinatori oleh Muhammad Rusni.
Dalam kesempatan itu Muhammad Rusni membeberkan bahwa mengatakan bahwa proses untuk mendapatkan dana insnetif dari Pemerintah Kukar ternyata tidak seperti yang dibayangkan, perlu persyaratan dan bahkan seleksi ketat, padahal jelas-jelas insentif yang berasal dari pemerintah dianggap oleh para guru swasta sebagai gaji pokok, lantaran gtaji pokok yang dari sekolah memang nilainya lebih kecil ketimbang nilai insentif.”Namun sayang, pencairannya tidak tepat waktu. 8 sampai 9 bulan baru dicairkan itu pun harus melalui desak unjuk rasa baru mendapat tanggapan. Kalau diam begitu saja tidak ada respon,” papar Rusni.
Selain dari itu Rusni juga menambahkan, bahwa proses pencairan insnetif para guru di wilayah Kukar masih ada yang sengaja belum dicairkan oleh Dinas Pendidikan Kukar yaitu untuk insentif para guru diwilayah Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan.
Sementara itu dari pihak Dinas Pendidikan Kukar yang diwakili oleh Drs Rifai sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan mengaku bahwa proses untuk pencairan dana insentig memang harus disesuaikan dengan persyaratan, hal itu mengacu pada aturan bupati yang sudah ditandatangi pada Juli 2010 lalu, Dimana guru yang berhak mendapatkan insentif harus memenuhi jam mengajar capai 24 jam, kemudian aktif sebagai guru diwilayah Kukar.”Kami tidak ada niat untuk mempersulit proses pencairan karena apa yang kami jalankan sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Menyangkut masalah pencaiaran insentif untuk para guru diwilayah Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan, lanjut Rifai, bukannya Dinas Pendidikan Kukar menghambat atau mempersulit, alasannya karena verifikasi berkas guru belum bisa dilakukan lantaran pihak disdik cabang di dua kecamatan tersebut menarik kembali seluruh berkas guru yang sudah diserahkan ke Dinas Pendidikan Kukar.”Kami mau melakukan verifikasi dan menghendaki secepatnya selesai, tetapi ketika kami akan verifikasi ternyata kepala cabang Disdiknya malah menarik kembali berkas-berkas guru tersebut, sehingga sampais ekarang masih dua kecamatan yang belum terealisasi masalah insentif tersebut,” papar Rivai.
Ketua Komisi IV H Suriadi menyatakan, supaya Dinas Pendidikan Kukar segera melakukan verifikasi dan meminta data berkas guru dari dua Kecamatan yakni Loa Kulu dan Loa Janan, agar proses pencaiaran cepat untu segera dilakukan.
“Kami  menginginkan masalah ini cepat selesai, insnetif segara dibayarkan. Karena DPRD sifatnya hanya memfasilitasi dan memperjuangkan apa yang menjadi harapan masyarakat termasuk para guru,.” Papar Suriadi.awi

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...