Gubernur Sesalkan Penyegelan SMUN 102010-11-11 06:51:25
SAMARINDA-Konflik antara pengurus Yayasan SMAN 10 Melati dengan Dinas Pendidikan Kaltim soal pengelolaan SMA N 10 semakin meruncing. Terbukti, Rabu (10/11) kemarin, pelajar SMAN 10 tak dapat masuk ke ruang kelas untuk melakukan aktifitas proses belajar mengajar. Pintu kelas dan pagar sekolah masih terkunci. Sehingga, para siswa terpaksa melaksanakan aktifitas belajarnya di Lapangan dan Gedung Serba Guna milik aset SMAN 10. Menanggapi persoalan itu, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengecam. Menurut AWang, bahwa persoalan aset masih bisa diselesaikan melalui pembicaraan. Sementara proses belajar mengajar atau hak para siswa dan tetap harus dilakukan. "Kita tidak boleh mengorbankan anak-anak, hanya untuk satu persoalan yang harusnya bisa dibicarakan secara baik-baik. Harusnya, Pak Rusli tidak melakukan itu," kata Awang. Menurut Awang, Pemprov akan meminta Dinas Pendidikan Kaltim melakukan pembicaraan kembali dengan pihak Yayasan. Apalagi, selama ini gedung itu dibangun oleh Pemerintah. Dan, tentu saja ada perjanjian-perjanjian, yang bisa dijadikan patokan. Sementara Kepala TU SMAN 10 Suyoto mengatakan bahwa penyegelan ini berhubungan dengan kepemilikan gedung kelas. Dimana gedung kelas itu diklaim milik Yayasan Melati. "Gedung kelas yang ada, akan digunakan para siswa dan siswi SMP melati," kata Suyoto. Informasi yang diterima media ini, bahwa pihak Yayasan telah mengirimkan surat peringatan kepada Disdik dan Kepala Sekolah SMAN 10 untuk tak berupaya memiliki aset milik Yayasan. "Kuasa hukum Yayasan Melati pernah mengatakan bahwa pengelola SMAN 10 Melati Samarinda, yakni Disdik Kaltim, Disdik Samarinda, Komiten Sekolah dan Kepala Sekolah SMAN 10 Melati untuk tidak coba-coba mengambil alih kekayaan (aset) milik Yayasan Melati," kata sumber media ini, yang tidak mau namannya dipublikasikan. SMAN 10 melati, lanjutnya, sejak berdiri hingga saat ini, sewaktu dikelola Yayasan Melati telah berhasil melahirkan, membina dan menjaga SMAN 10 Melati, SMP Plus Melati dan SMK Plus Melati, mengelola kampus dan asrama Melati, sehingga dapat menunjang proses belajar mengajar siswa, menjadikan Kampus Melati lebih mandiri sejak tahun 2005. Bahkan, sejak itu, SMU Melati sudah tidak lagi mendapat bantuan dana operasional dari Pemerintah Kaltim. Langkah yang ditempuh yayasan adalah dengan cara menggali partisipasi wali siswa dan mengembangkan beberapa usaha komersil Yayasan Melati. Bahkan 15 Juni 2007, dengan SK Mendiknas No.564.a/C4/MN/2007 SMAN 10 Melati telah ditetapkan sebagai Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional ( RSBI ). Banyak Prestasi yang telah diraih oleh anak didik Yayasan Melati antara lain setiap tahunnya, sebanyak 87% alumninya diterima di berbagai perguruan tinggi favorit di seluruh Indonesia. Beberapa alumninya juga telah diterima di berbagai Universitas luar Negeri ternama, dengan jalan beasiswa yakni di Singapura, Australia, Jepang dan Jerman, di tahun 2002 lulusannya mendapat peringkat kesatu NEM tertinggi skala Nasional dan di tahun 2003 siswanya telah meraih medali emas peringkat Nasional lomba Science Matematika. M4n
|