Syaharie Jaang Saksi Penandatanganan MoU Sekolah Adiwiyata2010-11-12 22:32:23
SAMARINDA-Wakil Walikota Samarinda, syaharie Jaang menjadi saksi penandatangan Momorandum of Understanding (MoU) Adiwiyata sekolah-sekolah se- Kecamatan sungai Kunjang yang di pusatkan di Aula SMPN 10 Samarinda (11/11) kemarin. Acara penandatanganan MoU tersebut bertepatan dengan peringatan hari Cinta Pusapa dan satwa yang di peringati sebagai wujud kepedulian terhadap hewan dan tumbuhan. Dalam sambutannya Jaang mengatakan bahwa tujuan yang ingin dicapai dari kesepakatan ini adalah bagaimana pendidikan lingkungan hidup dapat terintegrasi dalam kurikulum pendidikan nasional dengan harapan untuk mewujudkan perilaku dan berbudaya lingkungan hidup. “Melalui kesepakatan ini diharapkan pengembangan pendidikan lingkungan hidup di Indonesia dapat lebih efektif dilaksanakan. Selain itu pelaksanaan berbagai program pendidikan lingkungan hidup seperti program adiwiyata yang telah berjalan sejak tahun 2006 dan saat ini sudah mencapai skala nasional dalam upaya mewujudkan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan,” paparnya. Program sekolah Adiwiyata, lanjutnya merupakan salah satu bentuk pendidikan lingkungan hidup melalui jalur sekolah yang seyogyanya terus dikembangkan agar menjangkau seluruh sekolah yang ada di Samarinda. “Dan untuk mewujudkan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan, tidak mudah. Oleh karena itu seluruh warga sekolah perlu dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu sekolah juga diharapkan untuk mengajak masyarakat di sekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat baik bagi warga sekolah, masyarakat maupun lingkungannya,” ungkapnya. Lebih jauh dikatkannya pengembangan program Adiwiyata sesungguhnya merupakan amanat Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sebab dalam Pasal 65 ditegaskan bahwa “ setiap orang berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat Urgensi pendidikan lingkungan hidup bagi sekolah-sekolah di daerah, didasarkan pada kenyataan bahwa permasalahan lingkungan tidak hanya terdapat di kota-kota besar, tetapi juga di daerah, Untuk itu, mereka yang ada di daerah-daerah yang jauh dari kota pun perlu mendapat pendidikan lingkungan hidup, Sementara itu, kepala sekolah, SMPN 10 Samarinda, mengatakan Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para peserta didik dapat dilakukan melalui kurikulum belajar yang bervariasi, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari. Usai menjadi saksi penandatangan MoU Sekolah Adiwiyata se-Kecamatan Sungai Kunjang tersebut, Jaang pun di daulat untuk membuka tudung rencana pembangunan rumah ibadah di lingkungan SMPN 10 Samarinda tersebut. Dalam Amanatnya, Jaang menghimbau agar nantinya penggunaan Masjid tersbut dapat terbuka untuk masyarakat sekitar sehingga manfaatnya dapat lebih dirasakan terutama dalam memperingati hari-hari besar umat Islam setiap tahunnya. hms4/adv
|