Pemkab Harus Alokasikan Dana Pengawasan Pulau Hindari Pencurian Telur Penyu
2010-11-13 01:07:17
TANJUNG REDEB – Syahruni anggota DPRD Berau mengusulkan, agar Pemkab Berau mengalokasikan anggaran untuk pengawasan di Pulau Sambit dan Pulau Blambangan. Agar mata rantai pencurian telur penyu di pulau tersebut dapat diputus. ”Kalau ada yang melakukan pengawasan di sana, saya yakin telur penyu ak bisa keluar dari dua pulau itu. Dengan catatan, pengawasan dan penjagaannya dilakukan dengan serius,” katanya. Menurut dia, hal itu bertujuan menjaga populasi dan perkembangbiakan penyu di pulau tersebut. Dia tak heran jika orang luar bebas keluar masuk ke pulau itu, lantaran disana tak ada yang melakukan pengawasan dan menjaganya. Kalau saja ada yang menjaga, ia yakin orang berfikir mau masuk ke pulau itu, apa lagi mengambil telur penyu, tentunya berfikir panjang. ”Karena ada Undang – Undang yang menjadi dasar hukum yang kuat, untuk memenjarakan yang terbukti mengambil atau memperjual belikan telur penyu,” tegasnya. Menanggapi maraknya beredar telur penyu di Samarinda, kata dia tidak menutup kemungkinan telur – telur penyu yang beredar di Samarinda itu dari Berau. ” Karena ya itu tadi, dua pulau itu belum ada petugasnya. Kan bisa saja orang mengambil telur penyu disitu lalu di jual ke Samarinda,” ungkap legislator Partai Kedaulatan ini. Ia juga menyatakan sependapat seperti apa yang dikatakan ketua LSM Bestari Berau Juhriansyah, yang mana memanfaatkan sumber daya alam (SDA) sebagai sebagai daya tarik wisata di Berau, melalui ekosistem konservasi penyu. Untuk menambah minat wisatawan berkunjung di Berau, khususnya di Pulau Derawan dan pulau – pulau yang ada di sekitarnya, tak terkecali Pulau Sambit dan Pulau Blambangan. ” Hanya saja untuk mewujudkan rencana itu membutuhkan dana, untuk promosi plus untuk dana operasionalnya,” sebutnya. Untuk itu saran dia, seyogianya Pemkab Berau membentuk tim lalu melakukan kerja sama dengan LSM yang khusus menangani konservasi penyu. Sehingga dua pulau itu bisa steril dari tangan orang – orang yang tidak bertanggung jawab. Mengeruk keuntungan tanpa memperdulikan ekosistem yang ada, dan mengabaikan Undang – Undang yang berlaku. roz
|