Brimob Polda Kaltim Tangkap 2 Pick Up Illegal Logging2010-11-13 01:12:06
BALIKPAPAN, Kasat Brimob Polda Kaltim. AKBP Drs. Leo Bona Lubis, mengatakan jajarannya pada Kamis (11/11) berhasil mengamankan dua kendaraan jenis Pick-Up bermuatan kayu bengkirai sebanyak sekityar 4M3 di bilangan Jl.1500 Lokasi Kehuatanan PT ITCI, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Bersamaan dengan itu ada dua tersangka (Tsk) dan dua saksi yang sudah diamankan. Didampingi Kanit Resmob Polda Kaltim Ipda Anthon S, Leo Bona mengatakan dalam beberapa bulan terakhir ini jajaran Satbrimob Polda Kaltim berhasil mengamankan pelaku illegal logging baik di Kabupaten PPU, Balikpapan, Kabupaten Pasir, dan daerah lain seperti Kukar dan Kutim dan semua kasus itu dilimpahkan kepada Polres/Polresta setempat. ‘’Tugas kami kan hanya memback up kasus-kasus yang berkembang sedangkan tindakan selanjutnya diserahkan kepada Polres/Polresta setempat, hanya saja sebelum diserahkan kepolres, kasus itu sudah kami lidik kemudian dibautkan pemberkasan,’’ terangnya menambahkan. Kasus illegal logging di Kabupaten PPU yang ditangkap Kamis malam kemarin, kini sudah ditangani pihak Polres PPU, termasuk barang bukti (BB). "Tersangka maupun saksi kami limpahkan, dan tugas selanjutnya kami lakukan baik siang maupun malam. Sedangkan adanya kasus-kasus lain diungkap dimasing-masing Polres/Polresta, kami dari Satbrimob hanya memback-up saja. Artinya peran penting ada ditangan Polres/Polresta sedangkan kami membantu mengungkap kasus-kasus yang merugikan negara atau masyarakat," lanjutnya.max
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...