Gubernur Optimis RTRWP Rampung Akhir Desember2010-11-16 01:05:34
SAMARINDA-Gubernur Kaltim DR H Awang Faroek Ishak optimis proses penyelesaian pembahasan Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kaltim rampung akhir Desember. DImana, sebelumnya 11 Kabupaten/kota telah menerima rekomendari dari Tim Terpadu (Timdu) "Karena itu, diminta 3 kabupaten (Kutim, Kukar dan Kubar) yang belum menerima hasil rekomendasi Timdu segera melakukan pembicaraan lebih mendalam, untuk menyamakan persepsi. Sehingga penyelesaian RTRWP bisa mencapai target yakni akhir tahun ini,"jelas Awang Faroek Ishak kepada Poskota Kaltim belum lama ini. Menurut Awang, memang disadari hasil rekomendasi Timdu tentunya mengecewakan Kutim, Kukar dan Kubar karena luasan pelepasan kawasan hutan tidak sesuai harapan, namun daerah jangan buru-buru menolak karena masih ada waktu untuk membicarakan lebih mendalam. Perlu diingat rekomendasi ini bukan hasil final. "Kita minta pertemuan tiga daerah tersebut dengan Timdu harus segera dilakukan sehingga paling lambat minggu ke dua bulan ini sudah menghasilkan kesepakatan dan selanjutnya pada minggu ketiga RTRWP Kaltim sudah memasuki uji publik kemudian pembahasan dengan kalangan DPR sehingga pada akhir tahun ini sudah disahkan,"ujarnya. Ditambahkan Awang, penolakan tiga daerah tersebut pada dasarnya karena terjadi perbedaaan kriteria dalam perumusan RTRWP, sehingga hasil yang diperoleh juga berbeda dengan Timdu. Kutai Timur menggunakan kriteria perhitungan yang berbeda dengan Timdu dalam menentukan luasan KBK menjadi KBNK sehingga terjadi perbedaaan yang mencolok antara usulan pelepasan kawasan hutan dibanding hasil rekomendasi Timdu terhadap RTRWP Kaltim, khususnya untuk Kutim. "Demikian juga dengan Kutai Barat terjadi dua persepsi yang berbeda terkait luasan pelepasan kawasan hutan yang sudah menjadi permukiman, yakni berdasarkan perhitungan Timdu setiap kepala keluarga diperhitungkan lima hektare.Sedang Kubar tidak menyetujui hal itu, karena sejumlah permukiman warga yang kini berkembang jadi kampung telah ada sejak lama, bahkan sebelum negeri ini merdeka, sehingga warga setempat telah menjadikan kawasan hutan sebagai salah satu sumber mata pencarian dengan daerah rambahan yang luasannya lebih dari lima hektare setiap kepala keluarga,"paparnya.mar
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...