Hewan Kurban Berstiker Layak Dipotong

2010-11-16  01:16:39

SAMARINDA-Menjelang Hari Raya Idul Adha 1431, 17 Nopember mendatang, Jumlah hewan kurban dari tahun- ke tahun di Samarinda mengalami peningkatan sekitar 5 persen. Untuk Sapi persediaan ada sekitar 1450 ekor. Sedangkan kebutuhan diperkirakan 1290 ekor, Kambing persediaan ada 1500 ekor, untuk kebutuhan sekitar 1390 ekor. Jadi total persediaan masih diatas kebutuhan atau mencukupi.
"Untuk memenuhi hewan ternak potong  90 persen datang dari luar Samarinda. Meskipun sudah mendapatkan label sehat dari daerah asal, seperti  Sulsel,NTT dan NTB.Meskipun sudah dikarantina, Kita tetap  periksa sapi-sapi secara fisik, kalau memang berpenyakit itu tidak boleh dipotong dan tidak dinyatakan sehat," kata Kasie Pengawasan Hewan Kantor Perikanan dan Peternakan Samarinda, drh M Arifin belum lama ini.
Ia menamabahkan, agar nantinya daging qurban higenis dan halal untuk dikonsumsi ,dengan membentuk tim pemeriksa dan pengawas ,sebanyak 60 tenaga kesehatan yang akan di tempatkan di seluruh kecamatan di Samarinda. Masing-masing tim terdiri dari 10 orang yang bertanggungjawab memantau satu kecamatan di Samarinda.
"Sejak 1 November sudah dilakukan. Pemeriksaan fisik yakni mengambil sampel darah hewan qorban baik, kepada pedagang musiman yang berada di pinggir jalan maupun yang di pinggiran-pinggiran kota, dengan  menerjunkan petugas khusus untuk menginventarisasi para pedagang tersebut," terangnya.
Dia menambahkan jika membeli  hewan qorban, belilah hewan yang telah diberi stiker, jika tidak ada kita berhak mempertanyakan kepada pedagang. Sebab stiker menandakan, selain sudah membayar retibusi juga layak dipotong karena sehat.  
Dijelaskan untuk syarat-syarat hewan qorban, sehat berdasarkan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum penyembelihan atau pemeriksaan antemortem yang dilakukan  oleh dokter hewan  atau para medis kesehatan hewan dibawah pengawas dokter hewan. Tidak cacat (pincang,buta atau mengalami kerusakan telinga).
Sedangkan ukuran cukup umur, pada kambing/domba diatas satu tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sapi atau Kerbau berumur diatas dua tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Syarat lain, tidak kurus dan tidak dikebiri serta buah zakar masaih lengkap dua buah bentuk letaknya sinetris.
Untuk perlakuan pada hewan sebelum disembelih, pemeriksaan kesehatan hewan sebelum penyembelihan atau pemeriksaan oleh dokter hewan. Hewan diperlakukan secara baik  dan wajar dengan memperhatikan azaz kesejahteraan hewan, agar tidak stres , tersiksa terluka dan sakit. Hewan diistirahatkan sekurang-kurangnya tiga hari sebelum disembelih. juga diberi pakan dan minum cukup, saat penyembelihan hewan direbahkan, secara hati-hati . Tidak dengan cara paksa dan kasar agar hewan tidak strees, serta
tidak menimbulkan resiko bagi penyembelih. john

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...