Gubernur Mundur Sebagai Penasehat Yayasan Melati
2010-11-16 01:18:33
SAMARINDA-Untuk menyelesaikan kasus sengketa aset SMAN 10 Melati dengan Yayasan Melati gubernur Kaltim diminta mundur sebagai pembina Yayasan Melati. Hadirnya Gubernur Kaltim sebagai Pembina Yayasan Melati membuat posisi Gubernur Kaltim akan sulit mengambil keputusan terhadap nasib SMAN 10 melati. Hal ini diungkapkan Rahmadi A Rahim pemerhati pendidikan yang mengaku prihatin atas nasib sekolah yang banyak menghasilkan lulusan terbaik se Kaltim bahkan Nasional. Apalagi lanjutnya sesuai Undang undang yang baru seorang gubernur atau jabatannya tidak boleh menjadi pembina sebuah yayasan apapun. Khusus kasus SMAN 10 Melati, Rahmadi mengingatkan agar gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bisa bertindak tegas untuk menyelesaikan masalah ini. "Jangan sampai karena gubernur terlalu hormat kepada H Rusli yang merupakan salah satu pendukungnya pada Pilkada lalu membuat gubernur Kaltim enggan mengambil Sikap," kata Rahmadi. Sikap Awal mungkin bisa dilakukan gubernur dengan cara melaporkan pihak yayasan yang melakukan penyegelan terhadap ruang kelas yang terbukti membuat para siswa terganggu dalam proses belajar mengajar. Jika masih ingin terus menjadi pembina langkah yang harus diambil gubernur Kaltim adalah mengganti seluruh pengurus yayasan yang ada saat ini, karena telah jelas-jelas tidak memperhatikan dunia pendidikan. Langkah penyegelan ini bukan cara-cara pendidik, tapi cara-cara orang tidak terpelajar yang lebih mengedepankan cara-cara kasar tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat yang lebih banyak khususnya kepentingan para pelajar yang akan mengikuti ujian Semester. "Ini jelas cara Preman karena tidak memikirkan bagaimana nasib siswa yang akan mengikuti Ujian Semester," kata Rahmadi. Sementara itu, dalam pertemuaan antara siswa dan orang tua siswa tidak ditemukan penyelesaiaan atas kasus yang menimpa para siswa SMU N 10 ini karena pihak yayasan tidak hadir dalam pertemuaan. Pertemuaan rencananya akan kembali digelar pada tanggal 18 november mendatang. M4n
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...