Andi Harahap : Pusat Akan Berikan Insentif ke Daerah2010-11-18 00:34:02
PENAJAM, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Penajam Paser Utara tahun anggaran 2011 mendatang direncanakan Rp 1,3 triliun lebih hal ini dikatakan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Andi Harahap, SSos pada saat penyampaian Nota Keuangan terhadap RAPBD 2011 di ruang sidang utama Gedung DPRD Penajam Paser Utara, Kamis lalu. Bupati menegaskan, APBD merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban Pemerintah Daerah dan masyarakat yang tercantum dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan, yang perlu diselaraskan antara Rencana Kerja Pemerintah dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD. Atas dasar pertimbangan itu Bupati mengajak pemangku kepentingan menjaga kesinambungan pembangunan, diperlukan keterpaduan dan sinkronisasi program pemerintah dan pemerintah daerah dengan menetapkan skala prioritas, selain itu langkah kebijakan nyata untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan dengan memantapkan tata kelola keuangan penyelenggaraan pemerintahan yang baik menjadi lebih penting pada tahun mendatang. Dikatakan, Rencana Pendapatan 2011 terdapat peningkatan sebesar Rp 211,5 miliar lebih (9,6 persen) dari pendapatan 2010, peningkatan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sesuai surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-528/PK/2010 tanggal 29 Oktober 2010 sebesar Rp 118 miliar lebih. "Kita patut bersyukur kepada Allah SWT mengingat sejak dua tahun terakhir ini tidak diberikan DAU karena Kabupaten Penajam Paser Utara dinilai celah fiskalnya sudah baik oleh Pemerintah Pusat," kata mantan Ketua DPRD PPU ini. Sehubungan dengan kebijakan pemerintah pusat 2011 akan memberikan insentif kepada pemerintah daerah yang berhasil dalam mengelola keuangan daerah dengan kriteria yang masih dalam kendali antara lain laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit BPK dengan opini WTP atau WDP, Penetapan APBD tepat waktu, yaitu sebelum berakhirnya tahun anggaran, untuk itu orang nomor satu di Kabupaten PPU ini berharap penetapan APBD 2011 paling lambat 31 Desember 2010. Bupati mengimbau kepada semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar mengelola anggaran sesuai DPA masing-masing dengan memberi pedoman ketentuan yang berlaku, dokumen tersebut harus disajikan secara lengkap, tepat dan benar serta bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan. Diungkapkannya lagi, target pendapatan pada 2011 direncanakan sebesar Rp 893,5 miliar sehingga terdapat kenaikan sebesar Rp 211,5 miliar lebih atau 9,6 persen bila dibandingkan dengan APBD 2010, sementara dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berupa deviden atas penyertaan modal pemerintah daerah pada Bankaltim, menurun sebesar Rp 1,2 miliar lebih atau 16 persen dari tahun anggran 2010 sebesar Rp 8,7 miliar menjadi Rp 7,5 miliar. Sedangkan untuk belanja secara keseluruhan direncanakan Rp 1,3 triliun lebih untuk membiayai, Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 259,4 miliar lebih, terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa dan Belanja Tidak Terduga. Disamping itu belanja langsung sebesar Rp 1, 87 triliun lebih yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal. Sementara pembiayaan sebesar Rp 505 miliar lebih berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 150,1 miliar lebih, dan dari Penerimaan Pinjaman Daerah dan Obligasi sebesar Rp 354,8 miliar lebih. Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 51,3 miliar lebih berupa Pembayaran Pokok Utang dan Penyertaan Modal.max
|