Raperda APBD 2011 Disetujui Semua Fraksi2010-11-18 00:37:40
TANJUNG REDEB-Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Berau sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011, untuk dievaluasi Gebernur Kaltim sebelum ditetapkan menjadi Perda. Meski demikian, terdapat beberapa catatan yang patut digaris bawahi Eksekutif sebagai masukan untuk peningkatan kinerja pembangunan. Diantaranya Pemkab Berau diminta untuk tidak lebih inovatif dalam meningkatkan pendapatan daerah. Mencermati rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011, nampak bahwa daerah Kabupaten Berau dalam kegiatannya masih bergantung dari dana APBN dan APBD tingkat II melalui dana perimbangan sebesar 82,49 persen seperti disampaikan Fraksi Demokrat melalui Juru bicaranya Mukhlis SH. Beberapa sektor yang perlu dibenahi juga menjadi catatan Fraksi lain seperti bidang kesehatan yang memerlukan pembenahan sarana dan prasarananya. Pelayanan profesional dapat ditampilkan dengan dukungan memadai dari semua komponen masyarakat terutama Eksekutif dan Legislatif. Selain itu pendidikan juga diharapkan mampu memberikan prospek cerah menelurkan SDM-SDM handal. Seluruh Fraksi menyetujui APBD Berau 2011 yang bersumbber pada pendapatan daerah sebesar Rp 1.058.411.058 dan belanja daerah sebesar Rp 1.481.870.068.147 yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp556.304.613.000 dan belanja langsung Rp 926.454705.147. terdapat defisit belanja sebesar Rp 423.459.010.047. Bupati Berau Drs Makmur HAPK MM mengatakan, APBD tahun anggaran 2011 itu merupakan sebuah tanggung jawab untuk direalisasikan. “Kami harapkan semua komponen masyarakat, terutama kerja sama yang baik dengan Legislatiif agar kegiatan program pembangunan dapat dilaksanakan sebenar-benarnya, tepat sasaran dan terpenting tepat waktu untuk meminimalkan atau kalau bisa tidak ada kegiatan lanjutan atau luncuran,” ujarnya. Melihat pengalaman tahun-tahun sebelumnya, dimana perencanaan yang dilaksanakan semua SKPD masih terbentur hambatan ditengah jalan terutama saat realisasi, Bupati mengharapkan perencanaan yang matang. Dimana perencanaan pengelolaan anggaran saja menurut Bupati sudah memakan waktu 3 bulan. Menyiasati pengelolaan anggaran efekttif dan efisien,melalui evaluasi kinerja juga dilaksanakan termasuk dengan bantuan BPK untuk mengaudit. “Setelah diterapkan peraturan baru yang mengatur tentang keuangan pemerintah daerah, memiliki peran yang sangat besar untuk menutup celah penyalah gunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah sampai tingkat SKPD,” kata Bupati. as
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...