Tidak Laksanakan RAT Koperasi Dibekukan2010-11-19 02:27:02
TANJUNG REDEB- Sejumlah Koperasi di Berau terancam akan dibekukan jika tidak segera memperbaiki manajemen badan usaha yang dikelola. Berdasarkan evaluasi terakhir, lebih 300 koperasi yang ada, hanya sekira 20 persen koperasi yang melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). Padahal RAT merupakan salah satu syarat mutlak dari kelangsungan administrasi koperasi yang diberikan izin dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag). “Itu merupakan hasil evaluasi pelaksanaan RAT akhir tahun lalu, akhir tahun ini kita evaluasi lagi. Yang tidak melaksanakan RAT kemungkinan akan kita bekukan,” ungkap Kadis Koperindag, H M Bayu. Sebagai bentuk eksisnya sebuah koperasi, kata Bayu, RAT merupakan kewajiban setiap pengelola koperasi terhadap anggota. Dijelaskan, dalam pelaksanaan RAT juga mencerminkan transparansi pengelolaan badan usaha koperasi yang berjalan. Terlebih pelaksanaannya merupakan salah satu kewajiban yang digariskan. Progres 20 persen koperasi yang laksanakan RAT akhir tahun lalu diakuinya sebagai sebuah kemunduran dalam dunia koperasi di Berau. “Agar tak menjadi beban akan kita bekukan bagi yang tidak melakukan pembenahan diri,” tegas Bayu lagi. Namun demikian celah toleransi tetap akan diberikan kepada Koperasi yang berupaya memperbaiki manajemen kepengurusan. “Jika tahun kemarin tidak laksanakan RAT, kemudian tahun ini laksanakan itu berarti ada peningkatan, nah bagi yang tidak melaksannakan RAT selama 3 tahun berturut-turut itu yang akan kita bekukan,” tandasnya. as
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...