PNS di PPU Harus Miliki KPE

2010-11-19  06:00:15

PENAJAM, Perkembangan terbaru soal nasib pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkaitan dengan status PNS. Dimana setiap pegawai harus memiliki kartu identitas pegawai yang dulu dikenal dengan beds PNS, kini berganti dengan yang lebih canggih yakni Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronika (KPE) yang berjumlah 1.600 buah sesuai dengan jumlah PNS di Kabupaten PPU.
Bupati PPU, Andi Harahap, SSos mengatakan kalau KPE yang diserahkan agar dijaga jangan sampai hilang dan dipakai setiap hari kerja karena itu identitas para PNS dalam keseharian sehingga bisa terdata dengan jelas siapa yang tidak masuk kerja atau sebaliknya menyalahgunakan KPE untuk hal-hal yang tidak berkaitan dengan tugas PNS.
‘’Jangan kartu PNS itu digunakan untuk kepentingan diluar tugas sehari-hari sebagai PNS. Dan kartu itu tidak bisa digunakan untuk menarik uang di Bank karena bukan kartu kredit (Credite Card). KPE ini harus dijaga dengan baik sebab menjadi identitas dalam kegiatan tugas sehari-hari,’’ katanya.
Penyerahan KPE bagi 1.600 orang PNS dilaksanakan di lantai tiga Kantor Bupati PPU sekaligus peluncuran KPE oleh Bupati H Andi Harahap dengan harapan setiap PNS di Kabupaten PPU harus menjadikan KPE itu sesuatu yang paling berharga, sama dengan Handphone (Hp), pusing kalau sampai Hp tertinggal apalagi hilang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) PPU Suyanto,  didampingi Penyelia Pelayanan Nasabah Bankaltim Cabang Penajam Arna Vera Linda mengatakan,  KPE merupakan sebuah terobosan baru dalam urusan kepegawaian, penerapan aplikasi KPE di kabupaten ini sekaligus menunjukkan telah terbangunnya basis data PNS dengan baik.
Hal ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2008 tentang Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik sedangkan acara penyerahan KPE dihadiri ribuan peserta pada acara pemanfaatan KPE yang terdiri dari satuan perangkat daerah serta kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Dikatakan, dengan keberadaan KPE yang menghasilkan data dan informasi yang akurat, diharapkan tidak ada lagi keluhan yang terkait dengan urusan kepegawaian,  seperti keterlambatan dalam urusan kenaikan pangkat, pemberlakuan gaji berkala dan urusan kepegawaian lainnya sebab fungsi KPE tersebut menjadikan jauh lebih cepat prosesnya dibandingkan kartu pegawai yang ada sebelumnya, sebab KPE bertujuan menjadikan pelayanan urusan kepegawaian, lebih efektif dan efisien.max

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...