Dewan Dukung Pembangunan BSB Dipercepat2010-11-19 06:39:21
SAMARINDA-Sesuai kesepakatan dengan Pemkot, Pemprov Kaltim akan mengambil alih pembangunan Bandara Samarinda Baru (BSB), untuk mempercepat bandara di Kelurahan Sungai Siring Kecamatan Samarinda Utara itu. Dan hal itu disambut baik DPRD Samarinda. Meski dewan setuju, namun penyerahan tersebut akan dibahas dengan fraksi di lingkungan DPRD Kota Samarinda. Termasuk soal anggaran kerja tambahan 8 persen atau anggaran sebesar Rp80 miliar yang dibebankan ke Pemkot yang meliputi penyelesaian pengambilan batu bara, meratakan tanah gambut untuk area landasan pesawat. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, H Alfian Noor, usai mengikuti rapat membahas kelanjutan pembangunan BSB yang dipimpin Gubernur Kaltim, Awang Faruk Ishak, di Kantor Gubernur, Kamis (18/11) “Untuk percepatan pembangunan BSB dewan sepakat jika Pemprov akan mengambil alih. Karena ini akan lebih menguntungkan bagi Pemkot agar BSB dapat segera digunakan,” ujar Alfian. Menurutnya, Pemprov Kaltim bertanggung jawab terhadaap anggaran untuk pembangunan sisi darat, sedangkan anggaran untuk sisi udara ditanggung Pemerintah Pusat. Dalam pertemuan itu, lanjut politisi Partai Demokrat, pihak Pemprov Kaltim melalui dinas perhubungan tengah menyiapkan pelaksanaaan tender ulang bagi kontraktor pelaksana pembangunan BSB, dan diutamakan bagi yang memiliki pengalaman dalam pembangunan bandara. Senada dengan hal itu, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, H Budiansyah, mengatakan tidak ada salahnya jika Pemprov yang mengambil alih pembangunan BSB. Pasalnya, warga Samarinda sudah ingin memiliki bandara sendiri. “Selama ini kalau mau bepergian ke daerah jawa, Sumatera atau Sulawesi harus ke Balikpapan dulu. Ini kan memakan waktu hampir separuh perjalanan. Nah, kalau ada bandara di Samarinda lebih mudah dan cepat,” kata politisi Partai Golkar ini. Dewan Samarinda, kata Budiansyah, menginginkan target BSB selesai pada 2011 ini. Kesepakatan pengalihan itu lebih bagus mengingat devisit anggaran Pemkot. “Berarti Pemkot dapat mengirit anggaran untuk proyek BSB,” ujarnya. Secara terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, dari Fraksi Demokrat, Suratna, juga mengatakan setuju dilimpahkan ke Pemprov dengan biaya sebesar Rp160 miliar APBD Kaltim. Meski pekerjaan yang selama ini belum rampung harus diselesaikan Pemkot. “Dengan pengalihan ini seharusnya pemkot segera melengkapi surat menyurat BSB. BSB ditunggu masyarakat Samarinda karena sebagai ibu kota Perovinsi harus punya bandara sendiri,” katanya. Soal wacana gubernur yang menyebutkan pembangunan BSB akan “dilempar” ke swasta, disambut baik dewan. Asalkan tidak menimbulkan persoalan baru yang justru akan menambah panjangn masalah di BSB. “Kalau sudah dilimpahkan ke Pemprov saya kira dikerjakan siapapun itu wewenang gubernur. Cuma kami meminta meski "dilempar" ke swasta tetap berjalan seperti rencana semula baik soal waktu penyelesainnya maupun resikonya,” kata Suratna. adv
|