Pengembangan Kebun Sawit Terkendala Tapal Batas2010 Sudah Dibangun 10 Pabrik CPO
2010-11-20 09:41:15
SANGATTA- Kepala Dinas Perkebunan Kutai Timur Akhmadi Baharuddin mengatakan, hingga tahun 2010 ini di Kutim sudah dibangun 10 unit pabrik minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi 480 ton per jam. “Pabrik yang tahap konstruksi sebanyak 3 unit, dengan kapasitas 135 ton per jam. Selanjutnya direncanakan pada tahun 2011 depan di Kutai Timur sudah terbangun 13 unit pabrik CPO dengan kapasitas produksi 615 ton per jam,” katanya. Hal tersebut menurut Akhmadi bisa dicapai, berkat adanya 53 perusahaan swasta (PBS) mengembangkan perkebunan kelapa sawit, dengan izin lahan seluas 605.581,77 hektare. Izin lahan PBS yang sudah di Hak Guna Usaha (HGU) seluas 172.448,08 hektare. Lahan kebun sawit yang sudah ditanami bibit seluas 174.713,38 hektare. Dengan rincian, tanaman belum menghasilkan seluas 119.974,58 hektare dan tanaman yang sudah menghasilkan 54.733,80 hektare. “Pada tahun 2009 telah disebarkan sebanyak 21.267.570 bibit kelapa sawit. Equivalen per hektare memerlukan bibit kelapa sawit 200 butir kecambah. Dengan demikian diperlukan penambahan areal pada tahun 2012 mendatang seluas 106.000 hektare,” jalas Akhmadi. Guna menunjang kelancaran operasi pabrik minyak kelapa sawit, di Kutim sudah dikembangkan perkebunan sawit rakyat. Kebun kelapa sawit rakyat hingga tahun 2010 ini mencapai 47.344 hektare. Masing-masing kebun sawit rakyat swadaya perbantuan dan swadaya murni 12.050 hektare. Kebun sawit pola kemitraan seluas 35.294 hektare untuk 8.937 kepala keluarga (KK). Sedangkan koperasi yang sedang berjalan di Kutim 56 unit. Berikut koperasi mitra (plasma) sebanyak 107 unit. Luasan lahan kebun kelapa sawit yang dikelola koperasi yang sudah menghasilkan tandan buah segar (TBS) seluas 1.770 hektare. Sedangkan tanaman kelapa sawit yang belum menghasilkan seluas 33.524 hektare. Diakuinya, perjalanan pengembangan kebun kelapa sawit di Kutim dihadapkan berbagai masalah. Di antaranya, kepastian tata ruang, tapal batas desa, dukungan infrastruktur, dan kurangnya petugas lapangan pendamping kemitraan. “Kendala-kendala ini yang harus segera dicarikan solusi tepat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tandas Akhmadi Baharuddin pekan lalu. (kmf2)
|