Hanya 29 Organisasi di Kubar Kantongi SKT2010-11-2009:42:42
SENDAWAR – Dari ratusan organisai sosial dan kemasyarakatan di Kubar, sesuai data Badan Kesbangpol dan Linmas, ternyata baru 29 organisasi yang sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Sebanyak 96 organisasi lagi belum dan masih dalam proses melengkapi administrasi. Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Kubar MS Ruslan SH MH mengimbau organisasi atau LSM yang belum memiliki SKT segera melaporkan keberadaannya ke Kesbangpol dan Linmas. “Penting bagi setiap Ormas atau LSM untuk melaporkan diri dan segera melengkapi administrasinya, agar dapat memperoleh SKT,” tandasnya. Ruslan menuturkan jika organisasi sudah melengkapi administrasinya, akan memudahkan mereka dalam melaksanakan kegiatan. Sebagai contoh saat mereka melakukan demo atau unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi, serta jika ada bantuan dari Pemkab, maka ketika terdaftar dapat diakomodir dengan baik. “Jika organisasi tidak terdaftar, tetapi melakukan demo, maka akan dibubarkan. Atau jika melakukan kegiatan akan dianggap illegal, dan dianggap tidak jelas kedudukannya,” tuturnya Ia menekankan agar organisasi yang dibentuk tidak hanya karena ingin mendapatkan bantuan semata. Sekretariat harus jelas, jangan pada saat meminta bantuan sosial, tetapi saat dicek ternyata rumah yang dugunakan tidak jelas. Juga harus ada papan nama. “Itu akan memudahkan ketika pengiriman surat. Jika meminta bantuan ke instansi terkait harus melampirkan SKT,” tanda Ruslan. Ruslan mengingatkan bahwa saat struktur organisasi berubah, maka SKT juga akan berubah. Untuk itu agar segera dilaporkan. Ke-29 oragnisasi yang telah memiliki dokumen lengkap yaitu Ormas atau LSM 13 organisasi, organisasi profesi 5, organisasi keagamaan 2, organisasi paguyuban 3, organisasi kepemudaan 2, organisasi kesamaan kegiatan 3, organisasi kesamaan fungsi 1. (hms33/14).
|