Satpol PP PPU Tangkap Pembawa Proposal Palsu2010-11-20 15:22:22
PENAJAM, Kasus permohonan sumbangan dari rumah kerumah kembali muncul di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) karena ada oknum yang membawa proposal pembangunan masjid sambil meminta sumbangan untuk penyelesaian masjid namun setelah diteliti ternyata proposal yang dibawa asli tapi palsu. Satpol PP Pemkab PPU berhasil mengamankan seorang yang membawa proposal permohonan sumbangan untuk pembangunan masjid, pelaku ditangkap di Pasar Tradisional Penajam, Selasa (16/11) lalu selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif dan meminta agar tidak melakukan hal yang sama Kepala Satpol PP Alimuddin, mengaku hal itu. Dia mengatakan anggotanya menangkap seseorang bernama MS, yang melakukan penipuan dengan membawa proposal pengajuan permohonan sumbangan untuk pembangunan mesjid, penangkapan ini dilakukan setelah Satpol PP mendapat laporan dari warga selanjutnya setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan adalah peminta sumbangan pembangunan masjid gadungan. "Dia kita tangkap saat meminta sumbangan di Pasar Penajam dengan bekal surat-surat palsu, tanpa dilengkapi izin resmi dari instansi terkait," terang Alimuddin kepada wartawan di Penajam kemarin. Menurut Alimuddin, setelah pihaknya mempelajari proposal pembangunan masjid yang dibawa MS, ternyata tidak ada mesjid dimaksud dan ini benar-benar fiktif dan penipuan dan yang lebih memprihatinkan lagi ternyata MS tidak bekerja sendirian namun bekerja berkelompok. "Begitu kita introgasi ternyata MS mengaku dari Sumenep yang tinggal di Gunung Malang, Balikpapan, sehari dia mampu mengumpulkan Rp 200 ribu dan dia mendapat jatah 20 % dari hasil penipuannya itu," papar Alimuddin. Pihaknya menambahkan, penipuan berkedok mencari sumbangan masjid akhir-akhir ini di wilayah PPU marak terjadi, sehingga cukup meresahkan masyarakat. "Kami menghimbau kepada masyarakat PPU agar lebih berhati-hati dalam menerima proposal yang belum jelas asalnya akan lebih baik lagi dicek lebih dulu supaya tidak tertipu," lanjutnya.max
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...