Tingkat Polusi di Berau Mulai Kurang Sehat

2010-11-22  05:26:07

TANJUNG REDEB-  Anggota DPRD Berau berharap rencana Badan Ligkungan Hidup (BLH)  meningkatkan dan menjaga kualitas lingkungan dengan cara  mendatangkan alat pendeteksi pencemaran udara pada tahun 2011 mendatang dapat terlaksana, karena tingkat Polusi di perkotaan Tanjung Redeb dan sekitarnya dinilai mulai  kurang sehat.
“Lihat saja jumlah kendaraan dan jumlah perusahaan yang beroprasi di Berau sekarang, tiap hari dan tiap tahunnya terus bertambah. Hal ini tentu diwaspadai, demi kesehatan masyarakat,” tegas Kurniadi SH angota Fraksi PDIP
Untuk itu ia menyarankan kepada BLH agar rencana itu bisa menjadi bukti komitmen yang dapat ditunjukkan kepada msyarakat, bahwa BLH sangat perduli terhadap lingkungan.
Dengan alat yang didatangkan  BLH tersebut nantinya  bisa mengetahui seberapa besar pencemaran udara yang terjadi, dan mencari tahu penyebab dan solusinya, agar tidak membahayakan kehidupan warga Berau.
“Persoalan seperti itu harus segera ditangani, sebelum polusi itu mengakibatkan berbagai dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat. Ya minimal kita atasi terlebih dulu lah, sebelum semakin berdampak buruk terhadap masyarakat,” urainya.
Untuk itu BLH juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan pertambangan yang berorasi di Berau. Mengingat polusi ini kebanyakan diakibatkan aktifitas tambang, dan harus menjadi prioritas dalam pengawasannya.
Berdasarkan inforamasi yang ia dapat, kasus-kasus kerusakan lingkungan itu meliputi sistem pembuangan limbah dan irigasi industri, khususnya pertambangan yang tidak sesuai prosedur.
“Rata – rata seputar dampak lingkungan hidup saat ini dari pertambangan, selebihnya yang lain. Makanya sistem pengawasannya harus lebih ekstra,” ungkapnya.
Untuk itu, BLH harus  menyusun beberapa program, di antaranya, peningkatan pengawasan rutin di seluruh perusahaan pertambangan, memperketat pemberian izin analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal), serta mewajibkan perusahaan melakukan penghijauan di area kerja.
Setiap sebulan sekali, seluruh perusahaan pertambangan di Berau harus diaudit, mulai dari Amdal, sistem pembuangan limbah, hingga dampak kinerja perusahaan terhadap lingkungan sekitarnya, dan lain sebagainya.
jika di lapangan menemukan masalah,  minimal BLH harus memberikan teguran – teguran terhadap perusahaan yang bersangkutan. Namun sampai sejauh ini pun  pencabutan izin belum ada, mengingat teguran itu hanya  bersifat membimbing agar menikuti aturan yang berlaku. roz

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...