Satpol PP Tertibkan Pedagang Sayur Jalan Maduningrat2010-11-22 05:33:33
TENGGARONG– Permasalahan pedagang kaki lima (PKL) merupakan permasalahan yang dihadapi di tiap kabupaten dan kota tak terkecuali di Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya di ibukota Tenggarong. Beberapa hari lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar melakukan penertiban pedagang di Jalan Maduningrat sekitar Pasar Tangga Arung. Penertiban terhadap pedagang sayur yang biasanya menggelar dagangan di pinggir jalan pada pagi serta sore hari itu sudah sering dilakukan. Namun kebiasaan masyarakat pedagang yang umumnya pedagang sayur itu menggelar dagangan di bahu jalan masih saja terjadi dan tentu itu mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalan yang memang selalu padat saat pagi san sore hari itu. Penertiban yang dilakukan Kamis lalu dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kukar H Gimin. Melalui pengeras suara Gimin meminta pedagang agar tidak menggelar dagangannya di bahu jalan. Dengan penuh kesabaran dia minta pedagang agar mundur dari bahu jalan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas yang saat itu memang dipenuhi kendaraan akibat lapak pedagang di kiri dan kanan jalan. Gimin yang ditemui disela penertiban mengatakan, penertiban terpaksa dilakukan karena bahu jalan digunakan pedagang menggelar jualan sekaligus menjadi parkir kendaraan para pembeli, sehingga otomatis terjadi penyempitan jalan. Akibat aktifitas pedagang dan parkiran, lanjut Gimin hanya menyisakan sekitar dua meter untuk lalulintas kendaraan, "Padahal jalan itu cukup lebar, sekitar 5 meteran,” kata Gimin. "Penertiban sudah sering dilakukan di ruas jalan ini, namun bagi pedagang hanya dipatuhi saat ada penertiban. Usai penertiban pedagang kembali menggunakan bahu jalan," ungkap Gimin. Mengenai perlunya tindakan tegas, Gimin menjelaskan toleransi yang saat ini diberika mengingat pertimbangan adanya faktor lain sehingga pedagang sayuran tumpah ke jalan, yakni ada sebagian bangunan di Pasar Tanga Arung yang saat ini sedang dilakukan renovasi oleh Dinas Pasar. "Namun tetap dengan catatan tidak menggunakan badan jalan, karena bisa membuat lalu lointas macet dan bisa berdampak pada aspek lainnya," kata Gimin. Gimin juga mengakui semua berhak mencari rezeki, termasuk apa yang dilakukan pedagang di Jalan Maduningrat. Tapi, lanjut Gimin jangan sampai cara mencari reseki yang dilakukan menyusahkan orang lain. yd
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...