KNPI Versi Yunus Nusi Dinilai Ilegal

2010-11-22  06:23:55


SAMARINDA–Konflik kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di tingkat pusat antara KNPI hasil kongres yang digelar di Hotel Mercure Ancol di Jakarta dibawah kepengurusan Ahmad Doli Kurnia dan KNPI hasil kongres di Bali di bawah kepemimpinan Azis Syamsudin telah usai. Usainya konflik ini setelah adanya putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) No: 1509/pdt.G/2009/PN.jkt.Sel menyebutkan bahwa eksepsi dari para tergugat Azis Syamsudin Cs ditolak.
Kendati demikian, kepemimpinan KNPI Kaltim dibawah komando Yunus Nusi versi Azis Syamsudin, tetap ngotot mengaku legal dikarenakan masih diakui pemerintah yang tercatat di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam putusan PN Jaksel tersebut, PN Jaksel berwenang memeriksa, mengadili, dan memutuskan gugatan melawan perbuatan hukum yang diajukan penggugat yakni Ahmad Doli Kurnia.
“Hal ini berimplikasi pada kepengurusan KNPI di Kaltim. Dan menyatakan kepemimpinan Yunus Nusi di KNPI Kaltim adalah tidak sah, karena mereka berafiliasi pada KNPI versi Bali,” kata Andi Fathul Khair, ketua KNPI Kaltim versi Ancol kepada wartawan dalam konferensi pers di Hotel Grand Victoria, kemarin.
Fathul yang didampingi Mukhlis Ramlan selaku sekretaris KNPI Kaltim versi Ancol menambahkan bahwa ketidaksahan kepemimpinan Yunus Nusi sebagai ketua KNPI Kaltim ini didukung dengan fakta-fakta hukum dari PN Jaksel. Namun demikian, lanjutnya, KNPI versi Ancol tetap mengedepankan ukhuwah di antara pemuda melalui OKP-OKP.
“Termasuk juga KNPI di kabupaten dan kota se-Kaltim. Informasi ini juga sekaligus untuk mempertegas kepada pengurus di kabupaten dan kota bahwa konflik di internal KNPI sudah selesai,” katanya.
Untuk diketahui saja, riil kekuatan pemuda ada di komunitas gerakan berbasis ideologi. Sehingga keberadaan KNPI ini sangat ditentukan juga oleh sinergis gerakan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, Fathul mengajak pemuda di Kaltim ini untuk mengangkat kembali citra pemuda yang telah ternoda oleh kepentingan sesaat.
“Selanjutnya, kami akan melakukan konsolidasi di tingkat pemuda. Kemudian dilanjutkan menyiapkan musprov (musyawarah provinsi, Red) yang akan disampaikan secara teknis kepada elemen pemuda di Kaltim,” tandasnya.
Terpisah, Ketua KNPI Kaltim Yunus Nusi versi Azis Syamsuddin yang dikonfirmasi berkaitan informasi tersebut mengaku tidak terlalu mempersoalkan. Yunus malah mempersilakan KNPI kubu Bali untuk berusaha mendapatkan pengakuan sebagai kepengurusan yang sah. Berkaitan dengan putusan PN Jaksel, Yunus juga mengatakan tidak mempengaruhi legitimasi di organisasi. “Tidak ada masalah. Kami tetap yang legal, karena ada pengakuan dari pemerintah,” tandasnya melalui telepon genggamnya. fer/jhon

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...