Jalan Houling PT JMB Masih Ditutup2010-11-22 06:25:20
SAMARINDA-Sejak Kamis (18/11) hingga hari ini, jalan houling dilokasi tambang batubara PT Jembayan Muara Bara (JMB) Desa Buana Jaya Tenggarong Seberang Kecamatan Teluk Dalam Kutai Kartanegara masih ditutup oleh kuasa hukum pemilik tanah Sabri Nanang warga Samarinda, Juliansyah Salehuddin SH. "Kami terus bertahan disini, pihak perusahaan nampaknya masih mengulur-gulur waktu memberikan jawaban. Padahal Jumat lalu ada dialog dan akan diteruskan Senin ini," kata Juliansyah lewat ponselnya, Minggu (21/11). Ia juga menyesalkan, selama dalam proses, tiga patok BPN dari tingkat II dan Tingkat I, serta patok yang dipasang dicabut dan hilang. Dengan tidak adanya patok-patok tersebut, tanah kliennya kembali digunakan jalan houling perusahaan. Selain itu juga dibangun sebuah Work Shop. Ditegaskannya, sampai sekarang sudah cukup jelas siapa yang bisa sebagai tersangka. Sebab para pihak saksi-saksi, baik pemilik tanah yang punya Surat Kepemilikan Tanah (SKT) dan aparat desa yang membuat SKT, pihak perusahaan baik managemen lama maupun baru, sudah diperiksa. Dan, pihak BPN Kukar maupun Provinsi menyatakan obyek itu benar. Diberitakan sebelumnya, atas pemberi kuasa ingin menyampaikan kepada Kantor Cabang dari PT Indostraits di Balikpapan, salah satu investor dari PT JMB agar segera membayar ganti untung dari tanah kliennya yang telah digarap, dikuasai hingga sekarang. Sementara itu, pihak Eksternal PT Jembayan Muara Baru (JMB), Farid dilokasi tersebut mengatakan, permasalahan lahan ini sudah digarap 6 tahun lalu. Persoalan sekarang ini telah dibawa ke Jakarta. Progres terbaru BPN Pusat memanggil BPN Kukar dan Provinsi untuk meriviev atau melihat lagi produk hasilnya seperti apa. Namun yang jelas persoalan ini pihaknya sudah siap dibawa ke ranah hukum.john
|