Komisi II Kunker ke PapuaPelajari Alih Status BPD
2010-11-23 05:19:28
SAMARINDA–Anggota Komisi II DPRD Kaltim Aji Sofian Alex mengaku saat ini tengah berada di Provinsi Papua, guna mempelajari perubahan alih status Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim menjadi Perseroan Terbatas (PT). Kunjungan kerja bersifat studi banding itu terkait dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang status BPD atau Bank Kaltim. Menurut Sofyan Alex, kunjungan tersebut dilataribelakangi usulan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang mengusulkan alih status Perusahan Daerah (Perusda) BPD Kaltim menjadi PT, yang terpisah dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penambahan Modal Bagi Bank Kaltim. “Dulu dimasukan dalam pembahasan Raperda tentang Penambahan Modal terhadap Bank Kaltim. Tapi Kemendagri waktu itu mengusulkan untuk dipisah menjadi pembahasan Raperda tersendiri, mengingat pembahasan dibutuhkan waktu yang relatif lama,” ucap Sofyan, Senin (22/11). Dipilihnya Papua sebagai daerah kunjungan imbuh Sofyan, disebakan daerah tersebut sukses melakukan alih status BPD menjadi PT. Disamping itu memilih Papua, karena bank milik Provinsi ‘Cenderawasih’ itu diakui sebagai Bank dengan pelayanan terbaik ke tujuh se Indonesia, jauh diatas prestasi Bank Kaltim. Usai melakukan kunjungan tambahnya, studi banding tersebut menjadi bahan laporan ke pimpinan dewan untuk kemudian dijadikan acuan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Alih Status BPD Kaltim menjadi perseroan terbatas. fer/adv
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...