Kanwil Hukum dan HAM Sosialisasi RANHAM2010-11-24 00:51:46
TANJUNG REDEB- Hak Asasi Manusi (HAM) diminta Wakil Bupati Berau Ir Ahmad Rifai MM, agar dapat dipahami sedalam-dalamnya. Menyusul fakta pelanggaran HAM yang banyak terjadi agar dijadikan pelajaran bagi seluruh komponen masyarakat. Hal tersebut seperti disampaikan Wabup dalam sosialisasi program rencana sosialisasi nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) diruang rapat Kakaban Selasa (23/11). Kantor wilayah Kementerian Hkum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kalimantan Timur menggelar seminar tentang rencana aksi nasional HAM (RANHAM) di Kabupaten Berau sebagai wujud penyadaran terhadap masyarakat serta semua komponen masyarakat terhadap kata HAM. Dalam kegiatan tersebut dipaparkan langsung oleh nara sumber Amri D Harahap SE, kepala bidang HAM,Eka Juraidah SH,MH, Kasubbid Desiminasi HAM dari Kanwil Hukum dan HAM Kaltim. Berdasarkan pada target antisipasi segala kemungkinan terjadinya masalah yang dapat ditimbulkan akibat adanya kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, maka diharapkan dalam sosialisasi program itu menjadi media pemahaman. “HAM merupakan materi undang-undang dasar yang bukan saja harus dipahami dengan baik oleh masyarakat, oleh kita semua tapi juga ditindak lanjuti oleh seluruh aparatur negara, sebab secara konstitusional penanggung jawab utama dalam memenuhi, menghormati, melindungi menegakan dan memajukan hak-hak asasi manusia adalah pemerintah, untuk itu hal mendesak yang dilakukan adalah sosialisasi,” kata Wabup. Dalam pelaksanaan 10 kelompok hak dalam undang-undang nomor 39 tahun 1999 adalah hak untuk hidup,berkkeluarga dan melanjutkan keturunan, mengembangkan diri,memperoleh keadilan,hak atas kebebasan pribadi, atas rasa aman,atas kesejahteraan,tuurut serta dalam pemerintahan,hak wanita dan hak anak. Pemerintah daerah oleh Bupati atau Walikota merupakan penanggung jawab RANHAM. Adapun visi yang disampaikan dalam kurun 2010-2014 adalah selaras dengan RAN “visi Indonesia yang mandiri,maju,adil,dan makmur,penetapan prioritas program pemerintah 2010-2015, dan millennium development goals. “Mari kita lakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat luas, jangan sampai kita tidak melakukan langkah apapun untuk mendidik masyarakat kita, untuk mengajari masyarakat kita . Laksanakan sosialisasi yang intensif, melakukan pencegahan prefentif terhadap pelanggaran HAM,” pinta Wabup. RANHAM dikatakan Wabup merupakan tolak ukur kinerja pemerintah dibidang HAM. “Karena didalam Ranham kita bisa lihat,bagaimana pemerintah menjawab persoalan hak asasi manusia,” terang Rifai. as
|