Polres Berau Terapkan Program 100 Hari2010-11-24 00:53:13
TANJUNG REDEB – Kapolres Berau AKBP Armed Wijaya mengatakan, berkaitan dengan dilantiknya Kapolri Jenderal Timor Pradopo beberapa waktu lalu ada kebijakan yang harus di laksanakan oleh seluruh Polda dan Mapolres, yakni program 100 hari. Dalam program 100 hari tersebut ada 10 program yang menjadi prioritas. Program prioritas tersebut diantaranya pengungkapan dan penyelesaian kasus yang menonjol, pemberantasan korupsi, illegal logging, perjudian, illegal fishing, illegal mining, human trafficking dan pemberantasan preman. Ia mencontohkan, pengungkapan dan penyelesaian kasus yang menonjol ini seperti kasus sarang burung yang kemarin bisa membuat isu sara. Karenanya pengungkapan dan penyelesaian kasus yang menonjol ini menduduki peringkat pertama di 10 program prioritas. “Kasus ini berbeda dengan kasus yang lain, karena kasus ini bisa menimbulkan gejolak permasalahan yang besar di tengah masyarakat. Tapi Alhamdulillah persoalan ini sudah mencair, sehingga Berau bisa aman terkendali,” ungkapnya. Selain itu Armed juga menjelaskan, bahwa saat ini ada beberapa kasus yang menjadi target Polres Berau. “Karenanya kita kerap melakukan razia Antik, Pekat dan Peti, untuk mencapai sasaran yang menjadi bidikan kita,” terangnya. Saat ini Polres Berau tengah berhasil menangani dua kasus narkoba, termasuk menangani kasus dugaan illegal loging yang di lakukan oleh PT Berau Agro Kusuma (BAK) di daerah Kelay. “Mereka ini membuat badan jalan, tapi tanpa izin,” kata Armed. Selain itu, Polres Berau juga berhasil menuntaskan kasus ilegal logging yang dilakukan oleh shwamil Maluang Raya, kasusnya pun sudah vonis. Begitu juga kasus illegal loging yang diduga dilakukan oleh PT SIS di areal tambang milik PT Berau Coal yang di wilayah Samburakat, sekarang kasusnya memasuki penyidikan. Saat ini Polisi juga menindaklanjuti informasi dari masyarakat kasus ilegal loging yang diduga dilakukan oleh PT Rizki Kasida Rian (RKR), yang bergerak dibidang penanaman kayu gahru di daerah pesisir. “Tapi untuk saat ini kita belum bisa mendapatkan bukti yang kuat, untuk menjerat mereka. Makanya kita lakukan penyelidikan terus,” imbuhnya. Menurut Armed, kasus illegal logging ini yang rawan terjadi yakni di daerah pesisir, seperti Batu Putih, Biduk Biduk, Talisayan dan Tabalar. Pasalnya, daerah ini jauh dari pantauan dari petugas, disisi lain petugas yang ada di daerah tersebut jumlahnya sangat terbatas. “Rata – rata kayu hitam yang dicuri, karena harga kayu hitam sangat menjanjikan kalau di jual ke Tawau. Ironisnya, pelakunya ini perorangan, yang tak lain warga sekitar itu sendiri,” bebernya. Oleh karena itu, kendati jumlah personil yang ada sangat terbatas, pihaknya selalu berupaya melakukan pengawasan terus di lapangan, termasuk di jalur – jalur dimana kayu – kayu tersebut dikeluarkan dari hutan. roz
|