Balikpapan Bakal Punya Dinas Infokom 2010-11-25 04:46:29
BALIKPAPAN, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menolak memberikan rekomendasi atas usulan rancangan peraturan daerah (raperda) organisasi terkait pembentukan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Kota Balikpapan karena untuk BPAD tidak diberikan rekomendasi oleh guberbur, kata Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemkot Balikpapan, Robi Ruswanto, SSos. "Gubernur tidak memberikan rekomendasi karena Raperda Badan Pengelolaan Aset Daerah dianggap bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten dan Kota," katanya. Namun kata Robi, Gubernur menyarankan agar tidak dibuat perda karena bertentangan dengan PP 41 Tahun 2007, jadi lebih kami tidak lanjuti, soalnya jelas-jelas bertentangan dengan peraturan lebih tinggi, sedangkan untuk raperda tentang pembentukan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) mendapat rekomendasi atau persetujuan dari gubernur. ‘’Kalau untuk raperda Dinas Komunikasi dan Informasi tidak masalah dan sudah mendapat rekomendasi dari gubernur, ‘’ terang Robi. Dia menjelaskan, raperda Diskominfo, telah diajukan berdasarkan kajian akademis dari pakar komunikasi dan informasi dari Universitas Gajah Mada (UGM), baik secara teknis maupun non teknis, semuanya sudah dipenuhi untuk membentuk organisasi baru di lingkungan Pemkot Balikpapan. “Kajian akademisnya dalam bentuk makalah yang berisi perangkat-perangkat pembentuk Diskominfo seperti personel, infrastruktur serta berbagai kebutuhan dalam SKPD sedangkan untuk mamaksimalkan teknologi informasi di lingkungan Pemkot Balikpapan pihaknya mengakuti tidak terlalu sulit, sebab sudah ada beberapa perangkat atau fasilitas pendukung yang dimaksimalkan," terang mantan Sekcam Balikpapan Selatan ini. Dia juga menyebutkan, walikota sangat mendukung terhadap pembentukan Diskominfo,karena dianggap dapat mempermudah komunikasi dan surat menyurat diantara SKPD "Apalagi pendukungnya sudah ada, seperti komputer, hot spot, tenaga IT, serta fasilitas pendukung lainnya,"lanjutnya.max
|