Sampah Diminta Dikelola Secara Ekonomis2010-11-25 05:13:07
SAMARINDA-Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Mursyid meminta Pemkot dapat mengelola sampah menjadi pupuk atau kompos yang dapat bernilai ekonomis bagi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Di Kota Bekasi, sistem pengelolaan sampah sangat bagus. Sehingga PAD yang didapat dalam tahun ini mencapat Rp2,8 miliar. Dan Kota Bekasi telah mendapat Piala Adipura,” kata Mursyid. Dikatakan, luas Kota Bekasi 127.383 km2 terdiri dari 12 kecamatan , 56 kelurahan dengan jumlah penduduk 2.143.804 jiwa. Dengan demikian, sampah yang dihasilkan dari rumah tangga dan sampah spesifik cukup besar. “Kalau tidak dikelola dengan sistem yang jelas saya kira masalah sampah tidak akan teratasi. Justru semakin besar saja,” katanya. Menurutnya, salah satu dari pola hidup hijau yang dapat dilaksanakan adalah mengelola sampah organik rumah tangga, dengan membuatnya menjadi kompos. Kompos adalah pupuk yang dibuat dari sampah organik. Pembuatannya tidak terlalu rumit, tidak memerlukan tempat luas dan tidak memerlukan banyak peralatan dan biaya. “Hanya memerlukan persiapan pendahuluan, sesudah itu kalau sudah rutin, tidak merepotkan bahkan selain mengurangi masalah pembuangan sampah, kompos yang dihasilkan dapat dimanfaatkan sendiri, tidak perlu membeli,” tuturnya. Dalam kunjungan ke Bekasi pekan lalu, Mursyid, melihat beberapa sistem pengelolaan sampah. Diantaranya, dengan memilah sampah organik (sampah dapur dan halaman) dan sampah non organik, komposisi terbesar dari sampah rumah tangga sekitar 70 persen sebenarnya adalah sampah organik dan ini bisa ditahan' di rumah, dan diolah menjadi kompos. “Jenis sampah organik yang bisa diolah menjadi kompos itu diantaranya sampah sayur baru, sisa sayur basi, sisa nasi, sisa ikan, ayam, kulit telur. Jenis sampah ini dapat dikelola menjadi kompos yang bermanfaat,” katanya. “Sampah organik yang tidak bisa diolah antara lain protein seperti daging, ikan, udang, juga lemak, santan, susu, biji-biji yang utuh atau keras seperti biji salak, asam, lengkeng, alpukat dan sejenisnya. Juga buah utuh yang tidak dimakan karena busuk dan berair seperti pepaya, melon, jeruk, anggur,” imbuhnya. Dia juga menilai, lebih tepat jika melibatkan pihak ketiga dalam mengelola sampah. Pihak ketiga ini menyediakan bahan baku sampai finishing prosesnya dengan pembangian keuntungan 35 persen ( 56 persen untuk pihak ketiga). “Masyarakat dibagi zona dari pengumpulan sampah yang dikelola pihak ketiga mendapat fee 10 persen dari berat sampah yang disumbangkan,” katanya. Demikian juga dengan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang mengandung gas metan yang berbahaya bagi kesehatan lingkungan. Maka Pemkot harus menggandeng pihak ketiga untuk memprosesnya hingga menjadi limbah yang dihasilkan dari pengelolaan sampah. “Kompos berguna untuk memperbaiki struktur tanah, zat makanan yang diperlukan tumbuhan akan tersedia. Mikroba yang ada dalam kompos akan membantu penyerapan zat makanan yang dibutuhkan tanaman. Tanah akan menjadi lebih gembur. Tanaman yang dipupuk dengan kompos akan tumbuh lebih baik,” katanya. Dia menjelaskan, pengomposan merupakan salah satu alternatif pengolahan limbah padat organik (organik solid waste) yang dapat diterapkan di Indonesia, mengingat bahan baku terutama sampah perkotaan (municipal waste) tersedia berlimpah, dan teknologi tepat guna untuk proses pengomposan pun telah cukup dikuasai. Kepentingan lingkungan, kata Mursyid, pengomposan dapat mengurangi volume sampah perkotaan yang dibuang ke TPA, karena sebagian di antaranya khususnya sampah padat organik dimanfaatkan ulang dan diolah menjadi kompos. “Secara ekonomi, pengomposan sampah padat organik mengandung arti, barang yang semula tidak memiliki nilai ekonomis dan bahkan memerlukan biaya yang cukup mahal untuk menangani-nya serta akhir-akhir ini sering menimbulkan masalah sosial, ternyata dapat diubah menjadi produk yang bermanfaat dan bernilai ekonomis cukup menjanjikan,” katanya. sob
|