Eksekutif Harus Konsisten Laksanakan Peraturan

2010-11-26  01:50:20

TANJUNG REDEB- Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Berau meminta eksekutif melaksanakan  secara   konsisten seluruh peraturan hasil produk perundangan-undangan daerah.
Demikian  disampaikan F-PD  dalam  pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap 8 Raperda menjadi Perda Kabupaten Berau belum  lama ini. ”Bukan  sekedar aturan hukum semata,  tetapi  bisa dijalankan secara  baik  dan benar,” kata Rustam ST, juru bicara F-PD.
Didasari latar belakang itu, F-PD  mengingatkan awal pembentukan suatu perundang-undangan perlu memperhatikan azas  pembentukan.
Diantara azas itu adalah kejelasan tujuan, kejelasan materi, perlakuan  serta  kepastian hukum.
Memberi  contoh  Peraturan Daerah (Perda) minuman keras (miras)  Nomor 2 Tahun 2009. “Terdapat kendala dalam pelaksanaannya, sehingga pemerintah merasa perlu untuk merubah, guna melengkapi kekurangan pada Perda Nomor 2 Tahun 2009,” sebut Rustam.
Atas hambatan yang terjadi dalam pembentukan Perda Miras tersebut  diminta agar kedepan  seluruh azas  terpenuhi seluruhnya.“Demi kebaikan harus didukung semua komponen masyarakat,” tutur Rustam. roz

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...