PKP2A III LAN Gelar Rakor Diklat Se-KalimantanMeningkatkan Koordinasi Antar Lembaga Diklat Daerah
2010-11-26 02:17:04
SAMARINDA-Untuk meningkatkan koordinasi dan pembinaan antar lembaga Diklat didaerah, serta penyebaran informasi tentang kebijakan, pengembangan dan permasalahan bidang Diklat di daerah, PKP2A III LAN Samarinda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Diklat Sekalimantan, acara itu dilakukan langsung kepala LAN RI, DR Asmawi Rewansyah. Asmawi Rewansyah dalam amanatnya mengatakan, Lembaga Administrasi Negera (LAN) mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan dibidang administrasi negera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang barelaku, khususnya dalam LAN sebagai instansi pembina Diklat Aparatur sebagaimana diatur dalam PP Nomor 101 tahun 2000 tentang Diklat jabatan PNS. "Dengan PP tersebut mengamanatkan LAN untuk menetapkan standar penyelenggaraan Diklat prajabatan, kepemimpinan, fungsional dan teknis serta standar-standar kualitas widyaswara dan memfasilitasi prosen pembelajaran pada diklat-diklat tersebut,"kata Asmawi dihadapan peserta Rakor Diklat yang diselenggarakan di Hotel Aston Samarinda Selasa (23/11). Asmawi menambahkan, seiring dengan perjalanan waktu dan dinamika penyelenggara pemerintahan negara, terindikasi bahwa penyelenggaraan Diklat prajabatan, kepemimpinan, fungsional dan teknis belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan, koordinasi ini perlu dibenahi karena dapat mempengaruhi pencapaian tujuan masing-masing Diklat. "Oleh karena itu, Rakor Diklat ini diharapkan menjadi momentum untuk mengindentifikasi aspek yang mana belum sesuai dengan standar, dan berupaya secara bersama-sama untuk menyesuaikan dengan standar yang ada,"jelas Asmawi. Sementera itu kepala PKP2A III LAN Samarinda Meiliana dalam laporannya menjelaskan, sasaran dari pelaksaaan Rakor ini diharapkan memberikan informasi tentang kebijakan baru yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan aparatur, serta menjaring informasi tentang permasalahan yang ada dalam penyelenggaraan Diklat aparatur di daerah. "Adapun peserta Rakor Diklat SeKalimantan ini adalah para pemimpin lembaga diklat, baik dari pemerintah provinsi maupun dari kabupaten dan kota se Kalimantan, pejabat struktural dan pejabat fungsional dilingkungan badan diklat se Kalimantan, dan para pejabat struktural pada instansi pengelola kepegawaian BKD provinsi dan kabupaten/kota dengan jumlah peserta kurang lebih 40 peserta,"papar Meiliana.mar/adv
|