Hak Cipta Seni dan Budaya Kaltim Wajib Dilindungi2010-11-26 02:19:43
SAMARINDA-Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Pembangunan H Sulaiman Gafur menegaskan bahwa hak cipta seni dan budaya di Kaltim wajib dilindungi. Ini untuk melestarikan dan mengembangkan seni dan budaya Kaltim. “Saya pikir, pemerintah daerah harus membantu menjaga kelestarian dan pengembangan seni dan budaya di Kaltim. Bahkan, saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Budaya dan Pariwisata siap membantu daerah-daerah, untuk menjaga dan melestarikan seni dan budaya di daerah,” ujar Sulaiman Gafur, Kamis (25/11). Soal presentase bantuan dari Pemerintah Pusat, Sulaiman menyebut, Pemerintah Pusat siap membantu 50 persen anggaran yang diusulkan daerah. Tujuannya, untuk mempertahankan hak cipta tersebut. “Meski pemerintah pusat siap membantu, namun bantuan itu terbatas. Selebihnya diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dalam dialog dapat disampaikan kepada Pemerintah Provinsi. Sehingga Pemerintah Provinsi juga dapat membantu dari segi anggaran,” jelasnya. Menurutnya, mempertahankan hak cipta merupakan hal penting bagi pemerintah daerah. Seperti tari-tarian di Kaltim, misalnya Tari Gong dan Tari Perang, serta pakaian-pakaian adat dayak di Kaltim. “Jangan sampai hasil khas budaya di Kaltim yang ada diakui oleh Negara tetangga kita, seperti Malaysia,” timpalnya. Lantas, bagaimana cara untuk menjaga hak cipta seni dan budaya di Kaltim, agar seni dan budaya Kaltim diakui oleh pemerintah Negara tetangga. Menurutnya, hal itu tentunya perlu dukungan dari budayawan dan seniman di Kaltim untuk memberikan sumbangan pemikirannya, sehingga hak cipta yang dimiliki daerah benar-benar terjaga. “Bukan hanya itu, hal ini juga diharapkan adanya komitmen pemerintah di daerah untuk mendukung perlindungan hak cipta seni dan budaya di Kaltim,” tegasnya. Karena itu, sesuai hasil dialog, lanjut Sulaiman, diharapkan adanya rekomendasi. Sehingga dapat mempertegas kepada pemerintah daerah untuk mendukung hak cipta seni dan budaya di Kaltim ini. “Karenanya, tadi juga hadir perwakilan anggota dewan, diharapkan dialog tersebut dapat menghasilkan suatu rekomendasi. Sehingga untuk mempertahankan hak cipta seni dan budaya di Kaltim benar-benar dijaga kelestariannya,” tandasnya. Selain itu, lanjut dia, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim juga diperlukan untuk menjaga kelestarian hak cipta seni dan budaya tersebut. Bahkan yang terpenting, kreativitas SDM di Kaltim. “Kreativitas yang dimaksud diharapkan mampu menjadikan seni dan budaya di Kaltim sebagai industri kreativitas di daerah. Harapannya, hal ini dapat meningkatkan investasi dan pemasukan kas daerah dalam pendapatan asli daerah,” pungkasnya.mar
|