Dewan Dukung Anggaran Bansos 2011 Dihapuskan2010-11-27 08:45:07
TENGGARONG-Anggota DPRD Kukar dari Fraksi PKS Firnandi Iksan mendukung langkah Pemkab Kukar untuk melakukan penghapusan terhadap item anggaran bantuan social (bansos) untuk anggaran 2011. Hal tersebut ditengarai munculnya usulan bantuan social fiktif yang tidak ada kejelasan alamat lengkapnya.”Hanya saja perlu dipikirkan pengusul yang memang benar-benar melakukan kegiatan dalam mengimplementasilan bantuan tersebut juga harus dipertimbangkan, karena tidak semua organisasi yang mengusulkan anggaran bantuan social itu tidak jelas. “ kata Firnandi Ikhsan. Firnandi juga menambahkan, bahwa alokasi anggaran di Kesejahteraan Masyarajat (KEsra) selama ini dibedakan menjadi dua bagian, anggaran bantuan yang dialokasikan dibawah Rp50 juta itu dianggap bantuan social, sementara diatas nilai Rp50 juta dianggap hibah.”Namun pada 2011 itu masih tetap dialokasikan ada sekitar Rp5 miliar untuk anggaran bantuan hibah, sementara anggaran bansos dihapuskan,” papar Firnandi. Paling tidak dengan tetap dialokasikannya anggaran hibah, organisasi atau yayasan yang memang menjalankan programnya dengan benar akan mendapatkan bantuan hibah sesuai dengan porsinya.”Karena organisasi atau yayasan yang memang benar menjalankan program kerjanya, secara langsung, juga ikut turut andil dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Firnandi. Seperti diketahui sebelum keputusan pemerintah Kukar untuk menghapus alokasi anggaran bantuan sosial untuk tahun anggaran 2011 diputuskan, ribuan permohonan dari masyarakat, baik dari organisasi kemasyarakat, pemuda, olahraga maupun kelompok band di Kukar banyak masuk di bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setkab Kukar. Menurut informasi setidaknya sudah ada 11 ribu lebih proposal permohonan bantuan sosial untuk 2011 yang masuk ke Bagian Kesra, dengan dihapuskan alokasi anggaran bansos, proposal yang masuk tak ada gunanya.awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...