Kepala Kampung Merabu Siap Perjuangkan Hak Warganya

2010-11-29  07:01:27

TANJUNG REDEB-Perselisihan bagi hasil panen sarang burung Walet (SBW) goa Ranggasan, untuk periode panen berikutnya belum tuntas. Warga 3 kampung yakni , Merabu, Mapulu dan Panaan masih meradang jika tuntutan bagi hasil minimal 30 persen dari total panen tidak dibagi. Masing-masing kampung meminta diberikan 10 persen. Selain itu muncul tuntutan baru yakni 10 persen bagi penemu atas nama Paul warga Kampung Mapulu.
Dalam pertemuan terakhir, yang dijembatani Pemkab  Berau antara kepala kampung dan perusahaan pengelola PT Walet Lindung Lestari (Walesta) belum menemui kata sepakat. PT Walesta tetap bersikukuh menjalankan kesepakatan awal yang diketahui Kapolda Kaltim Irjen Pol Mathius Salempang dan Bupati Berau. Dalam kesepakatan itu, disebutkan perusahaan memberikan 10 persen kepada kampung  dan tidak disebutkan masing-masing kampung 10 persen.
Saat dikonfirmasi media ini, warga membantah ada kata deal  bagi hasil 10 persen tersebut.
“Sejak awal perjuangan kami warga Merabu, meminta dengan sangat agar mendapatkan perhatian dari perusahaan, namun selalu diabaikan. Sejak 2008 lalu kami perjuangkan baru tahun ini kita dapat, itupun dengan cara keras sampai warga siap perang,” ungkap Kepala Kampung Merabu, Asrani kepada media ini. Asrani merupakan satu  pentolan warga Merabu yang pertama mencetuskan perjuangan hak warga kampungnya.
Pria kelahiran 2 Januari 1975 ini mengaku bosan dengan sikap “cuek” perusahaan yang dianggap menutup mata dengan warga setempat. Masyarakat sekitar yang sudah gerah dengan kondisi menjadi penonton setia pun bergeming. Asrani mengupayakan ada kontribusi pasti dari pengelolaan GSBW Ranggasan dapat dinikmati seluruh masyarakat sekitarnya. “Sudah cukup kami bersabar, sejak tahun 2008, 2009 kita gerakakan lagi baru 2010 ini ada hasil.
“Kenapa perusahaan terus yang mengambil sementara kami warga sekitar cuma bisa gigit jari, bukankah kekayaan alam untuk kesejahteraan semua manusia, bukan hanya untuk 1 perusahaan apalagi kami warga setempat dimana goa itu berada,juga status pengelolaan Ranggasan belum tuntas, sementara perusahaan masih terus memanen hasil sarang, makanya kita upayakan agar dapat dibagi dengan masyarakat,” ujarnya.
Asrani juga membantah ada intervensi dari pihak manapun terhadap perjuangan warganya.”Murni untuk kesejahteraan warga kita,” tegasnya. 
Terkait masalah bagi hasil Asrani menegaskan, warga tetap pada pendiriannya meminta 10 persen tiap kampung. Sebab menurutnya, warga memahami makna 10 persen sesuai kesepakatan itu untuk tiap kampung.
Bahkan kemudian berkembang ada usulan dari masyarakat yang meminta menjadi 40 persen yang mana 10 persen tambahan untuk penemu. Asrani mengatakan, sebisanya pihak-pihak terkait mengupayakan jalan tengah sebelum warga menggunakan caranya sendiri.
“Jangan sampai warga gunakan hukum adat,” sebutnya
Pemkab Berau diharapkan Arif dan bijaksana dalam  menengahi permasalahan ini. Terutama menyangkut system perusahaan yang terlihat lebih “berkuasa”dibandingkan kepentingan masyarakat. “Apalagi ini adalah kepentingan masyarakat banyak,” kata Asrani lagi.
Kesetiaan mengusung aspirasi warganya merupakan sebuah komitmen. Bahkan dirinya mengaku kerap kurang tidur untuk melakukan upaya pencapaian target yang diharapkan warganya. Sejauh ini warga 3 kampung itu masih dapat diredam sambil menunggu hasil kesepakatan.
“Namun jika gagal, warga sudah ada yang siap melaksanakan hukum adat, cara-cara itu sebenarnya yang kita hindari untuk menjaga situasi dan kondisi, tinggal bagaimana mengupayakan kesepaktan, 12 tahun menunggu, selama itu pula kita cuma gigit jari, kalau mau dihitung semua berapa coba, ini juga akan kami perjuangkan kembali, hasil selama 12 tahun hasil panen itu harus ada kontribusi yang jelas kepada warga," tegasnya.
Apalagi, ungkap Asrani, dalam panen terakhir ada 13 karung yang tidak disampaikan kemana itu, yang ada cuma 770 kilo lebih dan itu disepakati bagi 2 dengan warga, yang 13 karung hilang, tapi biarlah kami warga kecil biasa mengalah, tapi yang jelas masyarakat tidak akan terus diam sampai tuntutannya dipenuhi. "Kami yang ada disana yang benar-benar tahu pasti berapa kali mereka panen, berapa hasil yang mereka dapat semua tidak sesuai dengan apa yang mereka laporkan ke Pemda. Kami tahu pasti itu karena melihat dengan mata kepala kami sendiri, ” tegasnya.
Sampai dikonfirmasi media ini, pembayaran Rp 1 miliar bagi hasil hasil panen terakhir juga belum dapat cair. Asrani  meminta perusahaan segera menyelesaikan pembayaran itu. Kepada pemerintah, sesuai aspirasi warga, diharapkan dapat menjembatani harapan masyarakat dengan memperhatikan nasib warga sekitar yang merasa terabaikan.
“Kita harapkan pemerintah lebih merakyat lagi dapat menperhatikan nasib masyarakat yang selama ini terabaikan, sembuhkan luka warga yang merasa kurang diperhatikan minimal dengan mengupayakan realisasi harapan warga,” harapnya.
Disampaikan pula, jika dalam 4 hari ke depan belum ada kejelasan, warga akan melakukan panen sarang walet yang sementara ini masih dijaga warga. as

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...