Makanan Kadaluarsa dan Makanan dari Luar Terus Diantisipasi2010-11-29 07:02:01
TANJUNG REDEB- Menghadapi perayaan Natal dan tahun baru 2011, Diskoperindag telah mengantisipasi beredarnya barang kadaluarsa, serta maraknya peredaran barang dari luar negeri yang masuk di Berau tanpa izin resmi dari Dirjen Pengawas Obat dan Makanan (POM). Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Koperasi Perindustian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, HM Bayu kepada Poskota Kaltim baru-baru ini. Cara antisipasi itu dilakukan dengan dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Tanjung Redeb dan sekitarnya, yang dibantu oleh Polres Berau, Satpol PP dan Dinas Kesehatan. “Razia itu dilakukan tidak hanya menghadapi hari – hari besar saja, seperti menghadapi Natal dan tahun baru nanti, tetapi hari – hari biasa pun sering kami lakukan,” katanya. Diskoperindag tidak mau kecolongan dengan beredarnya barang yang tidak layak konsumsi (kedaluwarsa.red), serta maraknya peredaran barang dari luar negeri yang masuk di Berau tanpa izin, terlebih lagi menjelang lebaran seperti ini, tentu semakin banyak konsumen berbelanja untuk memenuhi kebutuhannya. Aksi di lapangan Diskoperindag ini dilakukan untuk melindungi konsumen, sesuai dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelindungan Konsumen. Diharapakan jangan sampai konsumen dirugikan, dengan berbagai produk yang dijajakan oleh pengelola pusat perbelanjaan. Sampai saat ini, pihaknya belum menemukan indikasi barang-barang kadaluwarsa, tetapi ada beberapa produk makanan yang sudah dimusnahkan karena tidak disertai izin resmi, seperti produk kemasan jamur dari Tiongkok yang ditemukan di salah satu pusat perbelanjaan pekan lalu. Adapun yang menjadi target sidak pada saat itu meliputi pemeriksaan produk susu kaleng, biskuit, minyak goreng dan beberapa bahan pokok lainnya. ”Yang kami utamakan pemeriksaan tanggal kedaluwarsanya,” jelasnya. Untuk itu dia mengimbau kepada semua konsumen yang akan berbelanja agar selalu melihat tanggal kedaluwarsa, yang biasa tercantum pada kemasan sebelum membeli. “Periksa dulu tanggal kedaluwarsanya, pilih produk yang kemasannya masih bagus. Kalau bisa perhatikan kandungan yang ada pada kemasan,” ujarnya. Demikian juga kepada pengelola pusat perbelanjaan diminta tidak memanfaatkan momen lebaran untuk berbuat kecurangan, seperti mengeluarkan seluruh stok lama yang sudah tak layak jual, jika tidak ingin ditindak tegas. “Kami berjanji akan menindak tegas kepada pengelola pusat perbelanjaan yang melakukan kecurangan, sesuai undang – undang yang berlaku,” ungkapnya. roz
|