Makanan Kadaluarsa dan Makanan dari Luar Terus Diantisipasi

2010-11-29  07:02:01

TANJUNG REDEB- Menghadapi perayaan  Natal dan tahun baru 2011, Diskoperindag  telah mengantisipasi beredarnya barang kadaluarsa, serta maraknya peredaran barang dari luar negeri yang masuk di Berau tanpa izin resmi dari Dirjen Pengawas Obat dan Makanan (POM).
Hal ini diungkapkan  Kepala  Dinas Koperasi Perindustian dan Perdagangan  (Diskoperindag) Berau, HM Bayu kepada Poskota Kaltim baru-baru ini.
Cara antisipasi itu dilakukan dengan dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Tanjung Redeb dan sekitarnya, yang dibantu oleh Polres Berau, Satpol PP dan Dinas Kesehatan.
“Razia itu dilakukan tidak hanya menghadapi hari – hari besar saja, seperti menghadapi  Natal dan tahun baru nanti, tetapi hari – hari biasa pun sering kami lakukan,” katanya.  
Diskoperindag tidak mau kecolongan dengan beredarnya barang yang tidak layak konsumsi (kedaluwarsa.red), serta maraknya peredaran barang dari luar negeri yang masuk di Berau tanpa izin, terlebih lagi menjelang lebaran seperti ini, tentu semakin banyak konsumen berbelanja untuk memenuhi kebutuhannya.
Aksi di lapangan Diskoperindag ini dilakukan untuk melindungi konsumen, sesuai dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelindungan Konsumen.  Diharapakan jangan sampai konsumen dirugikan, dengan berbagai produk yang dijajakan oleh pengelola pusat perbelanjaan.
Sampai saat ini, pihaknya belum menemukan indikasi barang-barang kadaluwarsa, tetapi ada beberapa produk makanan yang sudah dimusnahkan karena tidak disertai izin resmi, seperti produk kemasan jamur dari Tiongkok yang ditemukan di salah satu pusat perbelanjaan pekan lalu.
Adapun yang menjadi target sidak pada saat itu  meliputi pemeriksaan produk susu kaleng, biskuit, minyak goreng dan beberapa bahan pokok lainnya. ”Yang kami utamakan pemeriksaan tanggal kedaluwarsanya,” jelasnya.
Untuk itu dia mengimbau kepada semua  konsumen yang akan berbelanja agar selalu melihat tanggal kedaluwarsa, yang biasa tercantum pada kemasan sebelum membeli. “Periksa dulu tanggal kedaluwarsanya, pilih produk yang kemasannya masih bagus. Kalau bisa perhatikan kandungan yang ada pada kemasan,” ujarnya.
Demikian juga kepada pengelola pusat perbelanjaan diminta  tidak memanfaatkan momen lebaran untuk berbuat kecurangan, seperti mengeluarkan seluruh stok lama yang sudah tak layak jual, jika tidak ingin ditindak tegas. “Kami berjanji akan menindak tegas kepada pengelola pusat perbelanjaan yang melakukan kecurangan, sesuai undang – undang yang berlaku,” ungkapnya. roz

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...