Polisi Ringkus Pencuri Sarang Walet

2010-11-30  03:46:49

SAMARINDA-Aparat kepolisian Samarinda berhasil meringkus pencuri sarang burung walet di Jl Sultan Sulaiman Kelurahan Sambutan, Senin (29/11) sekitar pukul 07.30 wita. Riki (23) diamankan beserta barang bukti 7 ons seharga Rp5 juta dan mandau.
Pencurian itu terungkap berkat informasi masyarakat yang disampaikan ke aparat kepolisian Samarinda.
Riki, pemuda pengangguran itu nekat mencuri sarang burung walet milik Chusaifi (47). Saat melancarkan aksinya, pelaku  kepergok istri pemilik, Hj Siti (40), saat membuka pintu belakang. Saat melihat pelaku dan rekannya (masih dalam pengejaran,red), isteri pemilik sarang burung walet langsung berteriak. Alhasil, teriakan itu didengar warga sekitarnya. Dan, warga langsung mengejar pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Kompol Arif Budiman sik dikonfirmasi media ini memaparkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.
"Pelaku dikenakan pasal pasal 363, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ungkap dia. opi

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...