PAW Max Donal Masih dalam ProsesDPRD Akan Kembali Layangkan Surat ke KPUD
2010-11-30 04:19:29
TENGGARONG- Wakil Ketua DPRD Kukar Marwan SP mengaku jika Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kutai Kartanegara telah menggembalikan berkas permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) Max Donal anggota DPRD Kukar dari Partai Demokrat, lantara ada beberapa syarat yang memang diminta untuk dilengkapi. “Surat pengembalikan berkas dari KPUD atas permohonan PAW Max Donal sudah kami terima dari KPUD, kami diminta untuk melengkapi syarat-syarat yang sudah ditentukan seperti nama pengganti dan putusan ingkrah atas kasus yang dialami oleh Max Donal,” kata Marwan kepada Poskota Kaltim petang kemarin melalui via telpon seluler. Menurut Marwan, berkas yang diminta oleh KPUD segera akan dilengkapi dan dalam waktu tak lama ini akan dikembalikan diserahkan ke KPUD Kukar.”Mungkin dalam waktu dekat ini berkas yang sudah kita lengkapi itu nantinya segera akan kami serahkan ke KPUD,” papar Marwan. Marwan menjelaskan, bahwa usulan terhadap proses PAW Max Donal merupakan usulan dari partai yang bersangkutan yang kemudian ditindaklanjuti oleh unsur pimpinan dewan dengan melayangkan surat permohonan ke KPUD Kukar. Selain Partai Demokrat yang mengusulkan PAW anggotanya di parlemen, partai lain yakni Partai Patriot juga mengusulkan PAW anggotanya di DPRD Kukar yakni H Faturahman. “Kalau untuk usulan PAW pak Faturahman kami dari unsur pimpinan belum dapat. Memang ada wacana PAW itu, tapi sampai sekarang suratnya belum ada. Kalaupun nanti ada tentu akan kita rapatka terlebih dahulu dan ditindaklanjuti,” tegas Marwan.awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...