Pencegahan Perdagangan ManusiaKaltim-Jabar Tindaklanjuti MoU 2010-11-30 04:29:21
SAMARINDA–Mengantisipasi tingginya tingkat kerawanan perdagangan manusia (Trafickking). Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Jawa Barat (Jabar) menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani di Istana Negara, antara Gubernur Kaltim dan Jawa Barat September lalu untuk masa lima tahun ke depan. Penandatanganan Kesepakatan Pencagahan dan Penanganan Korban Trafickking ini dilakukan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kaltim, Hj Ardiningsih dan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Jabar, Hj. Sri Asmawati Kusuma Wardani di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Senin (29/11). Gubernur Kaltim yang menyaksikan penandatangan Kesepakatan kerjasama ini mengatakan Kaltim merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia Timur dimana, Kaltim melalui Kota Nunukan kerapkali menjadi tempat transit para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari seluruh Indonesia, khususnya Indonesia bagian timur. “Masalah perdagangan orang ini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kaltim karena berbatsan langsung dengan Malaysia Timur. Sementara itu, Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan jumlah TKI terbesar di Indonesia. Itulah pentingnya kerjasama ini, sehingga masalah perdagangan orang dan pencegahannya diminimalisir,” ujarnya. Gubernur juga menjelaskan maksud dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk memberikan fasilitasi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis gender, anak dan tindak pidana perdagangan orang. Sedangkan tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi setiap kasus kekerasan berbasis gender, anak dan tindak pidana perdagangan orang. Gubernur juga mengungkapkan selama 2008 lalu tercatat tindak kekerasan wanita dan anak-anak 717 kasus yang disebabkan oleh banyak faktor. Antara lain, karena masalah ekonomi dan rendahnya pendidikan, serta belum siapnya pasangan suami-istri berumah tangga. “Selain itu, di dalam masyarakat masih banyak yang beranggapan bahwa permasalahan kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah pribadi individual, padahal hal tersebut adalah masalah sosial dan merupakan tindak kriminal,” tegasnya. mar
|