PT Farinda Terbukti Serobot Lahan Warga2010-11-30 04:34:42
SAMARINDA-PT Farinda Bersaudara (FB) telah terbukti melakukan penyerobotan atas lahan masyarakat transmigrasi jambu makmur di kelurahan Resak 3 kecamatan Bongan. Akibat kejadian ini para warga trans berencana membawa kasus ini kejalur hukum. Melihat hal itu anggota DPRD Kaltim Aji Sofyan Alex mengaku prihatin, dan menyarankan perusahaan b ertanggung jawab. "Harusnya perusahaan itu bertanggung jawab, karena akibat aktifitas mereka warga trans menjadi kehilangan tempat bercocok tanam," kata anggota fraksi PDIP DPRD Kaltim. Sofyan mengatakan berlarut larutnya masalah ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pemerintah daerah bisa bertindak sebagai fasilisator. Saat ini lanjut Sofyan langkah kongkrit dari pemerintah belum ada, padahal masyarakat ini adalah masyarakat mereka sendiri. "Intinya pemerintah daerah bisa meminta perusahaan untuk memberikan hak masyarakat,"kata Sofyan. Anggota DPRD Kaltim dari Dapil II Kukar Kubar ini mengaku prihatin, karena ia sendiri yang menemukan kasus ini setahun yang lalu ketika melakukan reses. Secara pribadi ia sendiri yang mencoba menjebatani persoalan ini dengan mempertemukan warga dengan Dinas Transmigrasi hingga BPN. Ketika itu sudah jelas bahwa tidak ada alasan buat perusahaan untuk mengakui lahan itu karena warga memiliki sertifikat yang dikeluarkan BPK. Pada saat itu tegas Sofyan sudah ada pengakuan dari perusahaan bahwa lahan itu milik warga berdasarkan peta," Atas dasar itu DPRD Kaltim melalui komisi I dan II memanggil pemilik perusahaan dan pada saat itu kita beri dua opsi jika tidak bisa mengembalikanahan warga ya dijadikan plasma," Tegas Sofyan. Setelah pertemuan itu lanjut Sofyan tidak ada pertemuan lagi jadi dikira persoalan ini sudah selesai. Sementara itu sumber poskota Kaltim di Badan Pertanahan Nasional mengatakan bahwa pada pertemuan sebelumnya telah terjadi kesepakatan antara Masyarakat dengan perusahaan melalui pemerintah daerah telah mengusulkan lahan pengganti didekat daerah itu diluar Hak Guna Usaha (HGU) PT Ferinda Bersaudara. "BPN sudah siap mengeluarkan rekomendasi pinjam pakai lahan yang kabarnya digunakan untuk plasma seluas lahan masyarakat yang digunakan perusahaan saat ini," katanya. Teknisnya coba ditanyakan ke instansi yang berwenang. M4n
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...