Kajati Kaltim Sosialisasi Pelaksanaan Tugas2010-12-01 03:32:47 SAMARINDA-Asisten Bidang Intelijen di Kajati Kaltim dipimpin Kepala Seksi Intelijen yang bertanggung jawab kepada kepala kejaksaan negeri. Kepala seksi intelejen adalah unsur pembantu pimpinan mempunyai tugas dan wewenang melakukan kegiatan intelijen penyelidikan, pegamanan dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana untuk mendukung penegakan hukum, baik preventif maupun represif dibidang idelogi, politik, ekonomi, keuangan, sosial dan budaya, pertahanan dan keamanan, melaksanakan cegah tangkal terhadap orang-prang tertentu atau turut menyelenggarakan ketertiban dan ketentraman umum serta perdata dan tata usaha negara di daerah hukumnya. |
Baca Edisi Sebelumnya
Telpon / Fax : 0541-662356
iklan@poskotakaltim.com
pemasaran@poskotakaltim.com
langganan@poskotakaltim.com