Kinerja Perusda Patut Dievaluasi2010-12-01 03:34:17
SAMARINDA-Anggota DPRD Kaltim wewacanakan mengevaluasi seluruh Peraturan Daerah (Perusda) dan kinerja beberapa Perusahaan Daerah (Perusda). Wacana itu mengemuka dalam Rapat Paripurna, dengan rangkaian sejumlah laporan Pansus. Acara tersebut digelar di Gedung DPRD Kaltim Lantai VI, Selasa (30/11). Dukungan tersebut direalisasikan dalam bentuk membuat Panitia Khusus (Pansus) berikut komposisi keanggotaan pansus. Tentang rencana tersebut, Anggota KOmisi III DPRD Kaltim, Andi Harun menegaskan untuk perda ditikberatkan pada singkronisasi antara efektifitas dan kesesuaian dengan perundang undangan diatas perda. Ia tidak menepis bahwa belum pernah ada kajian secara mendetail terhadap seluruh perda, baik inisiatif pemerintah maupun legislatif. "Pengkajian ini adalah salah satu fungsi dan tugas dewan. Dalam fungsi ini, dewan akan mengkaji, apakah satu perda masih relevan, atau tidak," tegas Andi. Sementara tentang evaluasi kinerja perusda, politisi Partai Patriot itu mengungkapkan memiliki fungsi multiganda. Salah satu fungsi itu, kata dia, sangat penting demi menjaga likuiditas keungan daerah. Tidak memungkiri selama ini ukuran kinerja perusda sama seklai tidak berstandar.Akibat itu, ujar dia, membuat penilain kinerja itu menjadi tidak bernilai. "Selama ini kinerja tidak tidak memiliki standar. Jika ada, itu tidak tercatat dalam format baku. Akibatnya, ukuran kinerja perusda menjadi tidak maksimal," tegas Andi Harun. Dia lalu menunjuk kinerja Perusda Melati Bakti Satya (MBS) dan Perusda Perkebunan tak kunjung memberikan hasil optimal. Kedua perusda, menurut Andi Harun, telah memperoleh suntikan modal senilai Rp5 miliar. Sementara kinerjanya dibawah standar. "Harusnya dengan suntikan modal itu bisa sebanding dengan keuntungan diperoleh.Ini tidak bisa mengembalikan modal pokok sudah kerepotan,"sebut Andi Harun. KOndisi itu papar Andi Harun sangat tidak "sehat" dan perlu dilakukan perubahan sehingga perusda yang tidak "sehat" bisa segera dievaluasi. "Ini adalah harapan terbesar agar anggaran daerah tidak terbebani operasioanl perusda-perusda tersebut," ucap Andi Harun. Soal pembentukan pansus, Andi menegaskan, menargetkan 6 Desember 2010 terbentuk pansus berikut komposisi perwakilan fraksi duduk dalam pansus. "Setelah ada nama bisa diserahkan ke pimpinan untuk disahkan,"tegas Andi Harun. Sementara itu Anggota Komisi III Muhammad Adam mengatakan pembentukan pansus itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mendorong perusda memiliki daya saing di dunia usaha. "Sangat penting hal ini direalisasikan agar perusda bisa bertahan ditengah kondisi peraingan usaha yang sengit seperti sekarang ini," punkas Adam. adv
|