Timses Bupati Kukar" Tipu Kontraktor2010-12-01 03:54:57
TENGGARONG-Sinyalemen tim sukses pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kukar Rita Widyasari dan Gufron menguasai sejumlah proyek di Kukar membuat beberapa kontraktor mulai mendekati sejumlah tim sukses (timses)-nya. Sayangnya, tidak semua timses dapat meloloskan sejumlah proyek untuk para kontraktor. Salah satunya, dialami Fredi Wikarso, pengusaha asal Balikpapan. Fendi melaporkan AR warga Jl Loa Ipuh RT 3 Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong Kukar. AR mengaku sebagai timses Rita Widyasari, dan akan memberikan pekerjaan kepadannya. Namun, meski telah melaksanakan pekerjaanya, dirinya tidak pernah mendapatkan pembayaran. Kapolsek Tenggarong AKP Syafruddin Artha kepada Poskota Kaltim di kantornya mengatakan akibat tindakan pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp5 miliar. Penipuan ini berawal saat orang tua korban bernama Suprapto, yang bekerja sebagai kontraktor CV Ridho Rizqi ditawarin pelaku sebuah proyek pengadaan barang laptop dan handphone di Pemkab Kukar serta gelang berlian untuk Bupati Kukar, Senin (20/9/2010) lalu. ”Saat itu, pelaku mengaku kepada Suprapto bahwa dirinya adalah orangnya atau tim sukses Bupati Kukar Rita Widyasari yang telah diberikan proyek tersebut, karena sempat dibawa ke kantor bupati, sehinggakorban percaya,” kata Syafruddin. Karena percaya dengan ucapan pelaku, Suprapto yang tidak mempunyai uang, meminjam uang kepada anaknya Fredi pengusaha asal Balikpapan sebanyak Rp4,9 miliar. "Setelah semua barang proyek pengadaan diserahkan ke pelaku dalam beberapa tahap, ternyata proyek tersebut fiktif. Korban mengalami kerugian sebesar Rp4,9 miliar lebih, sehingga korban langsung melaporkan ke Polsek Tenggarong,” kata Syafruddin. Terkait kasus yang dilakukan oleh pelaku, saat ini kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam lagi. Karena, ternyata barang yang diserahkan korban ke pelaku telah dijual kembali di Samarinda. Laptop dan Handphone, lanjutnya, dijual pelaku di Toko di Jalan Vorvo. Sedangkan perhiasan berlian dijual ke Pasar Pagi Lantai 2 Samarinda. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan tim penyidik, barang bukti yang diamankan Perjanjian di Notaris Triwanli, SH, M.Kn serta bukti berupa Berita Acara Serah Terima Barang (BASTP). ”Saya curiga masih ada korban lain dalam kasus ini, jadi Kalau ada masyarakat yang merasa pernah dan menjadi korban oleh penipuan yang dilakukan oleh pelaku yang kami tangkap ini segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegas Syarifuddin. Sementara itu Akmaliah yang ditemui Poskota hanya diam membisu dengan raut wajah yang merasa tak bersalah. Bahkan dengan bahasa 'nyeleneh' pelaku menyindir para pekerja pers yang coba mewawancarainnya. "Ini kan kasus kecil, kenapa sih diekspos oleh media," katanya Dalam melakukan pekerjaanya pelaku membuat Surat Perintah Kerja Palsu dengan memalsukan tanda tangan Bupati dan stempel pemkab palsu. Dalam catatan kepolisiaan, Akmaliah juga tercatat melakukan penipuan terhadap Abdul Azis (48) warga Jl Sentosa Samarinda. Korban ditipu oleh pelaku yang menjanjikan anaknya Aminatun Nisak (25) akan mendapatkan surat pengangkatan menjadi PNS. ”Kejadian penipuan tersebut terjadi pada 12 Juli 2009 lalu, saat pelapor (Azis,Red) datang kerumah pelaku untuk menyerahkan uang sebanyak Rp20 juta untuk kepengurusan SK PNS, tapi hingga dilaporkan SK tersebut tidak ada,” kata Syarifuddin. M4n
|