PGRI Janji Perhatikan Sejahteraan Guru 2010-12-02 05:24:56
SAMARINDA–Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim H Musyahrim menyampaikan bahwa Organisasi PGRI akan berjuang mensejahterakan anggotanya atau para guru. Dan jabatan saat ini merupakan amanah untuk perjuangan, yang akan dilakukan bersama-sama dengan pengurus lainnya. Dengan lebih memprioritaskan peningkatan kesejahteraan para guru. "Peningkatan kesejahteraan para guru tidak hanya mengusulkan kepada pemerintah untuk pemberian insentif/uang ataupun tunjangan saja. Tetapi, meningkatkan kompetensi dan kualifikasi guru agar menjadi tenaga pendidik yang profesional," kata Ketua PGRI Kaltim H Musyahrim yang menggantikan Syafruddin Pernyata, usai Konferensi Provinsi PGRI Kaltim di Samarinda, Selasa malam (30/11). Menurutnya, sesuai program kerja PGRI periode ini, maka minggu pertama Januari 2011 akan dilaksanakan rapat kerja dengan 14 kabupaten/kota se-Kaltim. Pada raker tersebut akan dibahas permasalahan riil yang terjadi di lapangan, terutama kendala-kendala yang dirasakan dan dihadapi dunia pendidikan maupun tenaga kependidikan selama ini. Sehingga, kata dia, dengan raker tersebut akan dapat dirumuskan pemecahan maupun solusi terhadap permasalahan maupun kendala yang dihadapi selama ini, khususnya dalam upaya percepatan dan pencapaian peningkatan mutu pendidikan di Kaltim. “Kita yakin untuk mencapai kualitas pendidikan yang sesaui dengan standar nasional pendidikan, maka harus pula di dukung dengan ketersediaan tenaga pendidik yang berkualitas pula. Dan ini sudah menjadi bagian tanggungjawab PGRI untuk memperjuangkannya,” jelasnya. Lagi pula, sudah menjadi kesadaran bersama bahwa guru merupakan faktor penentu utama proses pendidikan dan pembelajaran. Tidak ada guru, tidak ada pendidikan. Hanya dengan sentuhan guru profesional yang bermartabat, terlindungi dan sejahtera, maka anak-anak didik akan menerima proses pembelajaran yang mendidik dan bermutu. Baik pemerintah Pusat, daerah maupun penyelenggara pendidikan terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru. Bahkan, Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur H Awang Faroek Ishak terus berupaya memberikan perhatian yang besar terhadap kemajuan dan kesejahteraan para guru. Oleh karena, sudah sepantasnya para guru pun harus termotivasi untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan dirinya dalam memajukan dunia pendidikan di Kaltim. Terlebih dengan telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. “Secara bertahap dan berkesinambungan pihak-pihak yang berkepentingan akan melaksanakan peningkatan kualifikasi dan melakukan sertifikasi profesi bagi guru. Dan ini merupakan bagian dari standarisasi kompetensi guru secara nasional,” ujar Musyahrim.mar
|