Perda Pajak Disosialisasikan

2010-12-02  05:28:12

SAMARINDA-Komisi Gabungan DPRD Kaltim, 4 hari terhitung (2-5  Desember 2010) secara efektif  menyosialisasikan Perda Pajak Daerah ke  kota/kabupaten se  Kaltim.
Kunjungan kerja  dibagi menjadi 4 kelompok dengan masing-masing kota tujuan yang berbeda. Kelompok I   Nunukan, Paser dan Kutai Barat terdiri dari beberapa anggota seperti Arsyad Thalib, Asmin Laura Hafidz, Kasriyah, Muhammad Adam, Encik Widiyani, Gunawarman, Hatta Zainal, Syahrun, Darlis Pattolongi, Iwan Santoso Lolang dan Andarias P Sirenden yang pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Marten Apuy.
Kelompok II   tujuan Berau, PPU, Kutai Timur dan Bulungan terdiri dari Bahrid Buseng, Wibowo Handoko, Zaenal, Gamalis, Abdul Djalil Fatah, Chairiyah Budiman Arifin, Datu Yaser Arafat, Puji Astuti, Leliyanti Ilyas, Yakub Ukung dan Ihwan Datu Adam.
Sedangkan Kelompok III tujuan Kutai Kartanegara, Balikpapan dan Tarakan  terdiri dari Wakil Ketua DPRD Hadi Mulyadi dan beberapa anggota, diantaranya Sofian Nur, Agus Santoso, Syarifah Masitah Assegaf, Maria Margaretha Rini Puspa, Sarkowi V Zahry, Windy Imelda, Aji Sofyan Alex, Ali Hamdi, Syaparuddin, Waris Husein, Rahkmad Majid Gani dan Masitah.
Kelompok IV   tujuan Samarinda, Tana Tidung, Bontang Malinau dipimpin  Wakil Ketua DPRD Yahya Anja, dengan  anggota kelompok diantaranya Yefta Berto, Ahmad Abdullah, Dahri Yasin, Abdurrahman Alhasni, Rusman Ya’qub, Sudarno, Ichruni Luthfi Sarasakti, Mudiyat Noor, Andi Harun, Jawad Siradjuddin, Siti Qomariah, Artya Fathra Martin dan Saifuddin Dj.
Salah satu anggota kelompok III, Ali Hamdi,  mengatakan   sosialisasi  di pusatkan di Kota Tarakan.
Untuk efektifitas  kata dia, unsur  pimpinan  kabupaten/kota baik bupati/walikota yang menjadi tujuan kelompok  termasuk  Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) akan di kumpulkan di Tarakan untuk mendapatkan sosialisasi secara serentak.
”Sesuai dengan daerah-daerah yang menjadi tujuan kita, seperti Kutai Kartanegara, Balikpapan dan Tarakan  akan langsung kita kumpulkan di Kota Tarakan. Jadi koordinasi dan sosialisasinya akan kita lakukan di sana,” ungkapnya.
Sementara  Kelompok II  diwakili oleh anggotanya Leliyanti Ilyas mengatakan   kelompoknya akan melakukan kunjungan untuk sosialisasi Perda Pajak tersebut yang diawali dengan mengunjungi Kota Malinau dan untuk selanjutnya mengunjungi kota-kota lainnya sesuai dengan daerah tujuan kelompok
”Sosialisasi akan kita mulakan di Kota Malinau dan menyusul ke kota maupun kabupaten lainnya. Semoga dengan adanya sosialisasi Perda Pajak ini semakin membangkitkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak untuk membayar pajak,” ujarnya.
Diuraikan pula oleh Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera  (PKS)  isi sosialisasi  terkait tentang ketentuan umum dan jenis pajak  seperti  pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, bagian kesatu pembentulan, pembatalan, pengurangan, ketetapan dan pengahapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengembalian kelebihan, pembayaran pajak, kedaluarsa penagihan, insentif pemungutan, bagi hasil dan penggunaan pajak, penghapusan piutang pajak, ketentuan khusus, ketentuan penyidikan, pemeriksaan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. adv


Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...