Dewan Geram Banyak Kontraktor Tak Pasang Papan Proyek2010-12-02 05:33:36
TANJUNG SELOR- Masih banyaknya kontraktor yang tidak memasang identitas kegiatan proyek dalam bentuk papan nama proyek yang di kerjakan di Kabupaten Bulungan membuat sebagian anggota DPRD Kabupaten Bulungan merasa geram. Pasalnya, dengan tidak terpasangnya papan nama proyek yang di kerjakan oleh kontraktor membuat anggota DPRD Bulungan kebingungan untuk mengetahui dengan jelas status proyek yang di tinjau anggota Dewan selama ini. Wakil ketua komisi III DPRD Bulungan, Mustafa yang di temui Poskota Kaltim di ruang kerjanya Rabu (1/12) mengungkapkan kekecewaannya atas temuan anggota dewan dalam kunjungan kerja maupun inspeksi mendadak (sidak) di berbagai kecamatan maupun wilayah di Kabupaten Bulungan, yang menemukan tidak terpasangnya papan nama proyek di lokasi proyek yang di tinjau. “Kami tidak mengerti apa motif dan tujuan dari para kontraktor yang tidak memasang papan nama proyek yang di kerjakan sehingga kami pun kebingungan dalam melakukan peninjauan terhadap proyek baik yang sudah selesai waktu pengerjaannya maupun yang masa pengerjaannya masih berjalan," ungkapnya. Lanjut dia, padahal dalam peraturan yang berlaku di daerah atau dimanapun saja di wajibkan bagi perusahaan maupun kontraktor untuk memasang papan nama di lokasi proyek yang dikerjakan. "Namun pada kenyataannya hampir setiap proyek yang kami tinjau di kabupaten Bulungan tidak terpasang papan namanya," ungkap Mustafah. Mustafah menegaskan, setiap kegiatan proyek yang ada di wajibkan untuk memasang papan nama proyek karena kewajiban tersebut merupakan bagian dari perjanjian kerja serta peraturan yang harus di taati seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek di manapun lokasinya, sehingga jangan terjadi penilaian dari masyarakat yang menilai proyek tersebut di kategorikan proyek siluman atau proyek yang bermasalah karena tidak memiliki identitas yang jelas. “Kami minta kontraktor tidak melakukan spekulasi dalam mengerjakan proyek yang di kerjakannya, terutama jika tidak memasang papan nama, itu sama saja sudah melanggar aturan yang berlaku, karena dalam perjanjian kerja tahap awal kontraktor harus memasang papan nama proyek sehingga memudahkan masyarakat dan dewan untuk mengawasi kinerja kontraktor dan jika papan tersebut tidak di pasang sama saja kontraktor tersebut telah melakukan pembohongan publik dan itu ada sanksinya,” tegas Mustafah. Mustafah berharap agar SKPD terkait yang menjadi pengguna anggaran khususnya di Kabupaten Bulungan benar-benar menjalankan fungsinya dalam mengawasi kinerja perusahaan maupun kontraktor, terutama mengenai identitas kegiatan proyek yang di kerjakan. “Jika masih di temukan tidak terpasangnya papan nama proyek tersebut maka SKPD maupun pemerintah Kabupaten Bulungan bisa memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang tidak mematuhi aturan yang ada” tegas Mustafah.
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...