Dinkes dan BKPP Terbang ke MakassarKasus TNI Gadungan Menghamili Mahasiswi
2010-12-03 08:21:31
TANJUNG REDEB – Terkait kasus oknum pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau yang mengaku sebagai Anggota TNI AL berinisial HS (33), yang kabarnya memperdayai seorang mahasiswi asal Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan hinga hamil, Kadinkes Berau H Agustinus dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (DKPP) Berau, Adji Joni Kesuma dalam waktu dekat akan terbang ke Makassar untuk memastikan status hukumnya. Seperti yang dikabarkan beberapa media elektronik dan media cetak, kasus ini terungkap berkat laporan SK pacar HS, salah seorang mahasiswi dari salah satu universitas di Makassar yang kini hamil 5 bulan, akibat kelakuan bejat HS, yang sempat mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Letnan Satu. Setelah menghamili SK, HS berencana kabur ke Berau. Namun ketika HS mencoba melarikan diri dari tanggungjawabnya, Satuan Lantamal VI Makassar keburu meringkusnya. HS sendiri diketahui berasal dari Kabupaten Berau, Kaltim, dan telah dikaruniai 2 orang anak serta seorang isteri. Setelah identitasnya ditelusuri lebih dalam, ternyata anggota TNI gadungan tersebut adalah salah seorang PNS dari jajaran Dinkes Berau, bertugas di Puskesmas Kelay, yang sedang menuntut ilmu di pulau Angin Mamiri itu, dengan biaya pendidikan tanggungan sendiri. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Agustinus saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (25/11) pekan lalu, membenarkan kejadian yang menimpa anak buahnya itu. Ia pun mengaku telah mengetahui peristiwa yang memalukan tersebut melalui pemberitaan di internet. Lebih lanjut Agustinus menerangkan, HS merupakan CPNS tahun 2005 dengan pangkat II B yang telah mendapat izin dari BKPP, untuk meneruskan kuliah Diploma III di Politeknik Makassar jurusan Fisio Terapy. Atas perbuatan bejatnya itu, HS akan ditindak tegas oleh Dinkes Berau, sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Mengenai penanganan kasusnya, Agustinus menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib di wilayah hukum kepolisian Makassar, Untuk itu, Kamis (2/12) kemarin, di ruang kerjanya kepada Poskoata Kaltim mengungkapkan, bahwa pihaknya dan BKPP, (5/12) nanti, akan menuju Makassar untuk memastikan status hukum HS. “ Ya mudah – mudahan ini akan menjadi pembelajaran yang berharga bagi semua PNS yang ada di Berau, agar tidak banyak ulah,” tegasnya. roz
|