PKRI Kalimantan Siap Dampingi PemprovSoal Blok Mahakam
2010-12-06 04:35:19
BALIKPAPAN, Koordinator Perintis Kemerdekaan Republik Indoensia (PKRI) Kalimantan, H Andi Agoes, SH, menyatakan siap mendampingi pemprov Kaltim untuk menghadap pemerintah pusat terkait pengelolaan Blok Mahakam. Agar ke depan tidak dikelola lagi oleh perusahaan-perusahan asing. Karena pemprov dan para teknolog daerah ini sudah banyak yang siap dan mampu menangani blok Mahakam itu. Sesuai mekanisme yang ada sebelum masa kontrak pengelolaan Migas berakhir tujuh tahun sebelumnya. Dan perusahaan yang selama ini menangani blok Mahakam harus sudah mengajukan perpanjangan kontrak dan itu sudah dilakukan oleh Total E & P Indonesie yang akan habis kontrak blok Mahakam tahun 2017. ‘’Kaltim punya kesempatan untuk mengelolah blok Mahakam yang kaya akan minyak dan gas, tidak boleh lagi ditangani perusahan asing lain teramsuk perusahgan nasional tapi akan ditangani pemerintah provinsi kendati akan bekerjasama dengan perusahan lain. Namun kendali utama ada ditangan pemprov kaltim,’’ kata Andi Agoes. Dia juga mengatakan kalau selama ini Kaltim hanya nama saja kaya akan sumber daya alam (SDA) tapi menikmati hasil dari olahan para pengusaha di sumber-sumber energy itu termasuk di Blok Mahakam sangat kecil sekali masuk di Kaltim. "Unuk itu kalau kita sudah siap maka semua kekayaan alam di Kaltim akan dikelola oleh masyarakat dan pemerintah Kaltim untuk dinikmati secara bersama-sama. Ditanya kalau akhirnya nanti pemprov Kaltim akan melibatkan perusahan nasional mengelolah blok Mahakam, Andi Agoes menyatakan tidak masalah, tapi Kaltim harus menjadi pemegang kunci artinya pemegang saham terbesar adalah pemprov Kaltim sedangkan perusahan nasional hanya sebagai pekerja dan mereka yang akan menentukan teknologi apa yang harus digunakan,"tuturnya. Seperti diberitakan sebelumnya, masih tujuh tahun kontrak Total E & P Indonesie dalam mengelkolah blok Mahakam berakhir dan perusahan Minyak dan Gas (Migas) Perancis ini sudah mengajukan perpanjangan kontrak untuk dua puluh lima tahun kedepan dan permohonan perpanjangan kontrak itu sudah disampaikan kepada pemerintah pusat, tinggal menunggu apakah masih diijinkan untuk mengelolah Migas di Blok Mahakam atau tidak, kita masih menunggu. Ditanya apakah Total E & P Indonesie masih berkeinginan untuk melanjutkan operasional blok Mahakam, pejabat tinggi Total E & P Indonesie menyatakan tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan jika ijin perpanjangan operasional ke pemerintah pusat sudah disetujui, hanya saja sampai saat ini permohonan perpanjangan kontrak yang sudah diajukan akhir 2009 lalu belum ada jawaban, kita masih menunggu. Demikian dikatakan Leo Tobing, Kepala Devisi Komunikasi Coorporate, Kemasyarakatan, CSR dan Pertanahan Wilayah Kalimantan Total E & P Indonesie, saat ditanya masa kontrak perusahan Migas asal Perancis yang akan berakhir 2017 dan apakah sudah mengajukan perpanjangan kontrak untuk dua puluh lima tahun kedepan yang kini sudah mulai dibahas untuk ditangani pemerintah provinsi Kalimantan Timur. Menurut Leo Tobing, Total E & P Indonesie tetap mengikuti aturan yang ada, artinya ketika kontrak kerja blok Mahakam akan berakhir diwajibkan untuk mengajukan kontrak baru dengan ketentuan tujuh tahun sebelum masa kontrak berakhir kalau masih ingin melanjutkan namun kalau sudah tidak ingin melanjutkan tentunya tidak masalah dan kita sudah melakukan apa yang ada dalam peraturan perpanjangan kontrak pengelolaan blok Mahakam.max =
|